by

Tim Juknis Pastikan Bayar Jasa Nakes Covid-19

AMBON,MRNews.com.- Komisi IV DPRD Maluku melakukan tindakan cepat dengan on the spot ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy-Ambon guna memastikan pembayaran jasa tenaga kesehatan (Nakes) Covid 19.

Kunjungan Tim komisi IV dipimpin Rovik Akbar Afifudin yang juga wakil ketua komisi IV DPRD Maluku beserta beberapa anggota komisi.

Sayangnya, kunjungan Komisi IV ke RSUD tidak bertemu dengan Direktur RSUD dr Haulussy Ambon, dr Nazarudin, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Komisi kemudian melakukan pertemuan dengan Tim Juknis Nakes jasa Covid-19 RSUD dr Haulussy dan beberapa pejabat di lingkup rumah sakit.

“Dari keterangan Tim Juknis Covid 19 sudah memutuskan jika akan membayar jasa Nakes Covid 19 pada 12 April mendatang sebelum hari raya Idul Fitri. Karena itu kita beri kesempatan tim Juknis menyelesaikan ” ujar Afifudin, Kamis (6/4).

Ditambahkannya, setelah mendengar pengakuan Tim Juknis Covid 19, pihaknya menunggu kedatangan Direktur untuk menandatangani seluruh proses pencairan.

Sehingga apa yang dijanjikan segera terealisasi tanpa ada penundaan namun sesuai waktu yang dijanjikan.

“Memang Direktur sementara berada di luar daerah. Sehingga kita tunggu direktur kembali dari Jakarta, dan menandatangani proses pencairan sehingga jasa Nakes bisa dibayarkan pada 12 April mendatang. Sebab itu tidak ada lagi masalah kita hanya tunggu realisasi pembayaran,” tutur politisi PPP itu. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed