AMBON,MRNews.com,- Tim Seleksi (Timsel) calon Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku tak lagi lakukan perpanjangan waktu pendaftaran. Karena itu tiga (3) nama yang daftar, akan diusul Timsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketiga nama tersebut ialah Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Jasmono dan Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Maluku Hadi Sulaiman.
Ketua Timsel Calon Sekda Maluku, Prof M.J Saptenno katakan, hanya tiga nama itu sajalah yang mendaftar sejak dibuka pendaftaran pada 29 Juli hingga 4 Agustus pukul 00.00 WIT.
“Seng ada lagi (perpanjang). Sudah pas tiga saja tuh, standar minimal karena tidak ada yang daftar. Pa Sadali, pa Hadi dan pa Jasmono yang akan diproses,” tandas Saptenno saat ditemui, Selasa (9/8).
Selanjutnya kata Saptenno, sesuai jadwal Timsel memproses hasil seleksi tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur Maluku.
“Kita sesuai jadwal dan tahapan. Lapor hasil seleksi awal ke Jakarta melalui Gubernur. Karna kita kan di-SK-kan Gubernur jadi kita harus lapor Gubernur” terang Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) itu.
Setelah disampaikan hasilnya tambah Saptenno, kemudian menjadi kewenangan Kemendagri untuk proses tes lanjutan yakni tes kesehatan, uji makalah, wawancara.
“Selain tiga tahapan tes itu, ada banyak tahapan lagi yang harus dijalani calon Sekda hingga masuk penilaian akhir. Hingga akhirnya akan terpilih satu nama diakhir sebagai Sekda,” terangnya.
Dikatakan Rektor Unpatti dua periode itu, proses seleksi dipastikan akan mendapat hasil akhirnya dalam bulan Agustus ini.
“Jika semua lancar, 19 Agustus mendatang, sudah ada hasilnya. Karena jadwal Timsel, itu bulan Agustus prosesnya sudah selesai,” tegasnya.
Disinggung apakah seleksi ini cuma formalitas untuk mendefenitifkan Sadali Ie yang saat ini adalah Penjabat Sekda, Saptenno membantah.
“Sapa bilang, sabarang saja. Formalitas bagaimana. Tim saja sekarang bertambah dari Kemendagri, Sekjen kalau tidak salah. Di Wakil ketua. Jadi tidak mungkin, karena ada orang lain di Timsel. Kalau akhirnya seng beres, bagaimana. Tidak mungkin formalitas koq,” tegasnya.
“Kita di Timsel ini juga karena jabatan Rektornya. Ketua Timsel Sekda dari dulu itu kan Rektor toh. Karena eselon yang selevel dengan Sekda cuma Rektor. Jadi setiap kali pemilihan, tidak bisa yang lain pimpin Timsel, mesti Rektor. Bagaimana orang dibawah pilih diatas, seng mungkin,” kunci Guru Besar Ilmu Hukum Unpatti itu. (MR-02)








Comment