by

Tiga Desa Masuk Zona Merah Penderita Kusta

AMBON,MRNews.com,- Tiga Desa di Kota Ambon masuk kategori zona merah karena masih ada penderita kusta. Ketiga Desa tersebut yaitu Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau dan Desa Passo, Kecamatan Baguala.

Karena itu segala upaya dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon khususnya agar Ambon bebas dari penyakit kusta, lewat perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar tidak makin menular. Karena kusta bukan penyakit turunan, kutukan dari Tuhan, namun disebabkan oleh bakteri yang bisa menular kapan saja.

“Partisipasi semua pihak untuk membantu menyelesaikan penyakit kusta sangat diharapkan. Baik masyarakat, RT, kepala desa, lurah, camat dan semua instansi harus bersama menyelesaikan penyakit kusta. Tentu kita akan libatkan terutama para camat dan lurah,” tandas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Ambon, drg Wendy Pelupessy kepada media di Balaikota, Senin (8/10/18).

Sesuai data Dinkes per Agustus 2018, diakui Pelupessy, tingkat penularan kusta di Kota Ambon masih ada 28 penderita kusta baru. Karena itu harus dilakukan antisipasi penyebaran penyakit kusta di masyarakat. Salah satunya dengan melibatkan camat dan lurah-lurah dalam pertemuan bersama Nippon Foundation beberapa waktu lalu untuk juga bertanggungjawab menggerakan masyarakat. Karena peran sektor lain belum dimainkan dengan baik, padahal kerja bersama.

Padahal, Dinkes selama ini sudah sosialisasi dan memang lintas sektor kurang berperan, maka dituntut camat dan lurah lebih aktif karena mereka memiliki masyarakat. Apalagi, program door to door juga jalan dengan menjangkau penderita kusta di rumah. Juga adanya PIS PK (program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga), petugas turun lapangan. Dimana bukan hanya untuk kusta, tetapi semua kesehatan, program. Dari situlah didapat penderita baru, TB dan lainnya. Karena masih ada warga yang malu pengobatan di rumah sakit dan puskemas.

“Sistem itu bukan mengurangi jumlah. Tetapi berusaha mencari sebanyaknya penderita kusta supaya ditemukan dan diobati. Kalau sudah maksimal, dengan hasil lebih menurun. Sehingga itu diharapkan eliminasi lebih cepat bisa selesai. Kita bukan kejar target, harus di bawah 28, lantas deteksi dini dikurangi, tidak. Selain kita menjangkau, tetapi juga bisa langsung penderita kusta dapat berobat gratis di Puskesmas, dengan lama program pengobatannya 6 bulan dan 1 tahun.. Kuncinya minum obat teratur maka akan sembuh,” jelasnya.

Apalagi, ditambahkannya, tahun 2020 adalah target Dinkes untuk eliminasi penyakit kusta secara menyeluruh di kota ini sesuai dengan target Kemenkes.  Artinya, di tahun itu telah terpotong semua mata rantai penularannya. “Mudah-mudahan tahun 2020 sudah eliminasi kusta. Artinya memotong mata rantai penularannya,” tutupnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed