by

Tidak Ada Rekomendasi PSU di TPS 042 Kebun Cengkeh

-Politik-1,022 views

AMBON,MRNeww.Id.– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon, Alberth John Talabessy mengatakan temuan pencoblosan surat suara sisa oleh petugas KPPS pada TPS 042 di Kebun Cengkeh Desa Batu Merah tidak direkomendasikan untuk dilaksanakan Pengumutan Suara Ulang (PSU).

Menurutnya, Bawaslu beranggapan, surat suara sisa pemilihan Gubernur dan Wakil Gurbernur Maluku yang di coblos belum dimasukan Tempat Pengumutan Suara (TPS). Sehingga tidak mempengaruhi surat suara yang sudah tercoblos resmi oleh warga sesuai daftar pemilih tetap(DPT).

“Kalau soal PSU tidak direkomendasikan oleh Panwascam Kecamatan Sirimau, karena surat suara sisa yang dicoblos belum sempat dimasukkan ke dalam kotak suara, sehingga tidak mempengaruhi kemurnian surat suara pemilih yang ada dalam kotak suara,” ujar Talabessy, Sabtu (30/11).

Diakuinya jika klarifikasi telah dilakukan oleh terduga pelaku Ketua dan anggota
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun pihak yang mengambil video saat pencoblosan surat suara sisa.

Seluruh proses yang diperlukan telah dilakukan dengan baik dan benar. Saat ini sudah masuk ke ranah hukum, tinggal menunggu seluruh proses kelanjutannya.

“Telah dilakukan klarifikasi oleh Ketua dan anggota KPPS serta pihak yang mengambil video dan selanjutnya masuk pembahasan,”tutup Talabessy.(MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed