by

Terkait SPPD Fiktif Di APBD Kota Ambon.A.G.Latuheru Giliran Dicecer

AMBON,MR.-Sekertaris Kota Ambon A.G Latuheru bakal dipanggil pekan depan oleh Penyidik Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease  terkait dugaan korupsi dana perjalanan Dinas fiktif tahun 2011 sebesar 6 miliar yang merugikan negara kurang lebih Rp.700 juta, yang hingga kini dalam “radar” tim penyidik Polres Ambon.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease  dikonfirmasi media ini mengatakan Peran Sekot Ambon A.G Latuheru sangat penting untuk membuka dugaan korupsi dana SPPD fiktif baik dilingkup Pemkot Ambon dan juga di DPRD Kota Ambon.

“A.G.Latuheru akan diagendakan pekan depan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.semua ini berdasarkan pengakuan saksi Josias Aulele mantan bendahara  pengeluaran Sekot Ambon tahun 2011 yang dicecer tim penyidik tipikor selama tiga hari berturut-turut yakni Senin,7 Mey,Rabu 9 Mey,dan Kamis 10 Mey 2018,”Ungkap Kasat Reskrim Polres Ambon  AKP. R.E. Hadikusuma.kepada wartawan di ruang kerjanya,Jumat (11/5) kemarin.

Menurut Hadikusuma,Berdasarkan sejumlah keterangan saksi-saksi telah dikantongi penyidik,itu akan menjadi acuan untuk terus secara bombastik dalam membuka skandal korupsi yang merugikan uang negara miliaran rupiah ini.

“Sesuai keterangan saksi-saksi diketahui ada sejumlah tiket yang tidak terdaftar pada maskapai penerbangan yakni pesawat Garuda Air Lines,Batavia Air,Sriwijaya Air,dan Lion Air,”Singkat Hadikusuma.

Sebagaimana diberitakan,Kasat Reskrim Polre Ambon, AKP. R.E. Hadikusuma,mengatakan Kerja Penyidik Kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam membongkar skandal dugaan penyelewengan APBD Kota Ambon sebesar Rp.6 miliar di Sekertariat Pemkot Ambon,dan Sekertariat DPRD Kota Ambon semakin terang berderang.

Temuan adanya SPPD fiktif setelah sejumlah saksi dimintai keterangan sejak 7 Mey 2018, yakni Bendahara Sekertaris DPRD Kota Ambon Levi Likumahua dan mantan bendahara pengeluaran sekertaris Kota Ambon Josias Aulele yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Rumah Tangga Bagian Umum Pemkot Ambon saat itu ditemukan ada 100 tiket yang tidak terdaftar diberbagai maskapai penerbangan.Sama halnya juga pada DPRD kota Ambon ditemukan sebanyak 114 tiket pesawat fiktif tahun 2011.

Untuk diketahui kasus dugaan SPPD fiktif tahun 2011,yang terjadi pada sekertariat DPRD dan sekertariat pemerintah kota Ambon tercium Polisi.nilai kerugian kasus ini mencapai Rp.700 juta.

Saat itu polisi mencium bau tak sedap.Yakni adanya penyelewengan APBD Kota Ambon sebesar Rp.6 miliar pada 7 tahun silam.penyidik Satreskrim Polres Ambon mulai bergerak penyelidikan dengan mulai memanggil terhadap Saleh Mahulette mantan Bendahara Umum Pemkot Ambon.Mahulette dipanggil untuk klarifikasi terkait adanya temuan tersebut dan setelah diperiksa ada bukti-bukti yang kuat terjadi tindakan tipikor di dalam dana SPPD tersebut.

APBD tahun 2011 sebesar Rp.6 miliar itu kucurkan dua jenis dana  perjalanan dinas.Untuk kucuran Sekertariat DPRD Kota Ambon sebesar Rp.4 miliar dan  Sekertariat Kota  Ambon sebesar Rp.2 miliar.

Diketahui anggaran yang dipakai tersebut tidak sesuai laporan pertanggungjawaban.Yakni terdapat sebanyak 114 tiket yang diduga fiktif pada Sekertariat DPRD Kota Ambon,dari ratusan tiket perjalanan palsu itu menyebabkan kerugian sebesar Rp.307 juta lebih.Sementara pada Sekertariat Kota Ambon terdapat tiket 100 perjalanan dinas fiktif yang tidak terdaftar pada maskapai penerbangan.kemudian ratusan tiket palsu itu menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 343 juta.(MR-07).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed