by

Tegas, Hentikan Pembangunan Lapak Dalam Terminal Mardika

AMBON,MRNews.com,- Pembangunan lapak dalam terminal Mardika Kota Ambon oleh pihak lain yang “katanya” diberi kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui pihak ketiga, PT Bumi Perkasa Timur (BPT) menuai polemik.

Ini karena terminal harus dikembalikan sesuai fungsinya, tempat terakhir angkutan umum untuk naik turunnya penumpang. Bukan dijadikan tempat berjualan apalagi ada lapak permanen.

Protes pun telah dilayangkan pihak Asosiasi Supir Angkot Kota Ambon (ASKA) ke Pemprov Maluku dengan melakukan aksi mogok massal dan demo di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (22/2).

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, ada miss komunikasi. Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak punya kebijakan untuk membangun lapak yang baru, pasca kios atau lapak sebelumnya dibongkar beberapa waktu lalu.

Karena itu, Bodewin meminta agar publik jangan membenturkan Pemkot Ambon dengan Pemprov Maluku. Pasalnya masing-masing punya kewenangan yang sudah jelas.

“Kami sadari sungguh bahwa ada kewenangan-kewenangan yang mesti kita dudukan bersama. Karena kami sadari sungguh ini milik provinsi. Saya tidak mau dibenturkan antara Provinsi dan Kota,” tandas Wattimena di pasar Mardika, Kamis (23/2).

Untuk mengclearkan persoalan ini, menurut Wattimena, baik Provinsi maupun Kota harus duduk bersama, bicarakan secara baik. Supaya sampai sejauh mana kewenangan, itu yang dilakukan.

Sebab itu, Pemkot kata Walikota, telah
meminta ke pihak terkait agar dihentikan dulu sementara pembangunan lapak dalam terminal.

“Kami minta dihentikan dulu pembangunannya sambil terjadi mekanisme atau proses yang terjadi di legislatif,” tegasnya.

Pasalnya sambung Bodewin, akibat persoalan ini, sudah masuk pada mekanisme pemerintahan melalui DPRD Kota Ambon dan Provinsi.

“Jadi biarkan kita membahasnya dulu. Kalau sudah ada kepastian, kami pasti akan menyampaikan ke publik. Tapi hari ini tidak ada satu pun yang mampu untuk menjelaskan,” terangnya.

Pihaknya kata Bodewin, berharap penataan di pasar dan terminal Mardika, entah itu dilakukan oleh Pemprov atau Pemkot, adalah tujuannya untuk membangun situasi pasar dan terminal yang lebih bermartabat, lebih baik dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Sambil kita melihat kondisi di lapangan dan meminta dihentikan sementara (bangun lapak-red), kami juga mengecek harga kebutuhan pokok di pasar karena kita terus berupaya menekan laju inflasi. Jenis komoditas yang berpotensi naikan tingkat inflasi itu yang kita pantau,” terang dia.

Disinggung bahwa pihak ketiga yang andil dalam pembangunan lapak baru dalam terminal Mardika adalah PT Bumi Perkasa Timur (BPT), Wattimena secara eksplisit “benarkan”.

“Tujuan BPT sebenarnya hari ini ingin menata dalam kewenangan mereka. Saya sudah ketemu dengan pimpinan BPT dan saya minta untuk kalau mau bikin sesuatu, minimal ada koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot),” tegasnya.

“Sebab ada yang jadi kewenangan Pemkot ada juga pada Provinsi. Ini yang tinggal kita duduk bersama. Sesama pemerintah tidak boleh saling menyalahkan. Karena tujuan kita menyelenggarakan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat. Jadi saya tidak mau kita dibentur-benturkan,” jelasnya.

“Ada masa dimana kita bisa duduk bersama bicara soal pasar dan terminal Mardika. Termasuk soal mekanismenya bagaimana, tunggu hasil rapat Komisi II DPRD Kota dengan asosiasi pedagang dan BPT. Ini untuk menjawab respon publik,” terangnya.

Sementara, terkait penegasan Walikota hentikan sementara pembangunan lapak di terminal Mardika, Ketua APMA Kota Ambon Alham Valeo merespon diplomatis.

“Mungkin saja pa Walikota lupa tentang bagaimana kehidupan pedagang yang ada di terminal. Ini bukan satu dua orang, tapi ratusan pedagang dan itu kalau dihentikan dan direlokasi atau dilarang untuk berjualan, pasti sangat berdampak pada ekonomi Kota Ambon,” jelasnya.

“Akan terjadi ketimpangan pertumbuhan ekonomi di pasar Mardika dan Kota Ambon,” sambungnya usai rapat bersama komisi II DPRD kota Ambon, Kamis.

Dengan demikian pembangunan lapak dalam terminal Mardika menurut Alham tetap berlanjut.

“Kita menginginkan seperti itu. Kami akan sampaikan argumen ke pa Walikota bahwa tidak selayaknya dihentikan pembangunan, karena sudah puluhan tahun pedagang ada disitu dan mereka memberi kontribusi ekonomi yang besar bagi Kota Ambon dan Maluku,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed