by

Target PAD Kota Ambon Berkurang 4,86 Persen di 2024

AMBON,MRNews.com,- Setelah melalui tahapan pembahasan panjang lebih dari dua Minggu bersama jajaran OPD Pemerintah Kota (Pemkot), DPRD Kota Ambon menggelar sidang paripurna penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Ambon tahun anggaran 2024, Kamis (30/11).

9 Fraksi di DPRD dalam kata akhir fraksi yang dibacakan juru bicaranya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Kota Ambon tahun 2024, namun menyertakan sejumlah catatan kritis kepada jajaran OPD Pemkot untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti kedepan.

Sesuai hasil penetapan APBD itu, pendapatan daerah kota Ambon tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 1.254.650.793.839 atau meningkat sebesar 4,92 persen, jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah dalam APBD 2023.

“Target tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 519.979.723.115 atau berkurang 4,86 persen jika dibandingkan dengan target PAD dalam APBD 2023,” ujar Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena.

Berkurangnya target PAD Kota Ambon itu karena menurutnya, Pemkot harus menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah pusat, yang mana tidak lagi memberi kewenangan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memungut pajak dan retribusi diantaranya pajak pengujian kendaraan bermotor, retribusi penggunaan alat pemadam kebakaran, retribusi pelayanan TERA, retribusi terminal serta retribusi tempat penjualan minuman beralkohol dan juga pembebasan terhadap pungutan pajak rumah kost.

“Kondisi tersebut memaksa Pemkot untuk lebih meningkatkan upaya intensifikasi terhadap penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah dalam meningkatkan PAD untuk menjamin ketersediaan terhadap pelaksanaan APBD 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Wattimena, untuk pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 1,008 Triliun lebih atau meningkat 4,95 persen jika dibandingkan dengan target pendapatan transfer pada APBD 2023.

Serta pendapatan daerah lain-lain yang dianggap sah ditargetkan sebesar Rp 25.742.429.352. Pos ini sebelumnya tidak dianggarkan pada APBD tahun 2023.

Kemudian, belanja daerah kota Ambon dianggarkan Rp 1,293.900.793.839 atau alami peningkatan sebesar 7,02 persen jika dibandingkan alokasi belanja daerah pada APBD 2023.

Belanja itu terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan sebesar 1.025.290.742.073 atau meningkat sebesar 10,16 persen jika dibanding dengan tahun 2023, belanja modal sebesar Rp 153.739.549.373 atau berkurang 6,53 persen jika dibandingkan dengan alokasi belanja modal pada APBD 2023.

Serta belanja tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp 11,553.636.721 atau berkurang 75,86 persen jika dibandingkan dengan alokasi belanja tidak terduga pada APBD 2023, terakhir belanja transfer dianggarkan sebesar Rp 103.316.865.672 atau meningkat 5,08 persen jika dibandingkan dengan alokasi belanja transfer pada APBD 2023.

“Pembiayaan daerah kota Ambon tahun 2024 dianggarkan sebesar 39.250.000.000. Dengan demikian, APBD 2024 berada dalam posisi berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” pungkasnya.

Bila dibandingkan antara pendapatan dan belanja daerah, maka terjadi defisit terbuka Rp 39.250 Miliar.

Defisit terbuka itu akan dibiayai dengan pembiayaan netto dari pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2023 setelah dikurangi dengan penyertaan modal pemerintah daerah. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed