by

Tak Indahkan Undangan DPRD, Posisi Insun Sangadji Mesti Dievaluasi

AMBON,MRNews.com.- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Afifudin kesal dengan sikap pejabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Insun Sangadji beserta staf yang tidak memberi alasan jelas dan tidak memenuhi undangan rapat bersama Komisi IV DPRD Maluku.

Sesuai agenda komisi, maka rapat untuk membahas evaluasi DAK tahun 2022, temuan BPK terkait anggaran makan minum di SMA Siwalima, masalah di SMA 13 Ambon dan pelayanan di Museum Siwalima rencananya digelar di ruang Komisi IV DPRD Maluku, Rabu (5/10) pagi.

Sayangnya hingga melewati waktu yang ditentukan sebagaimana yang tercantum Sangadji dan staf tidak ada kabar.

Sikap Sangadji membuat rapat dibatalkan, bahkan anggota komisi terlihat meninggalkan ruangan rapat.

“Kami tidak persoalkan ketidakhadiran tapi kami kecewa sebab tidak ada alasan kenapa tidak hadir bahkan dihubungi stafnya ponsel tidak aktif,” terangnya.

“Bayangkan diundang dengan hormat namun tidak mengindahkan sehingga oleh bagian persidangan akan kembali dijadwalkan hari Jumat mendatang. Ini perilaku buruk dan tidak ada itikad baik,” sesal Afifudian usai dibatalnya agenda komisi.

Sebagai kepala OPD maka ini sikap yang tidak boleh ditiru sebab sangat tidak baik. Karena itu apa yang dilakukan oleh pejabat sangat mengecewakan.

Sebagai pejabat mestinya dapat menunjukan sikap yang baik bukan malah sebaliknya.

“Saya tidak bisa memastikan alasan ketidakhadiran pejabat kadis beserta stafnya. Apa karena agenda ataukah alasan lain yang pasti akan kembali diagendakan kembali. Kalau ini terulang lagi, yang bersangkutan mesti dievaluasi,” ujarnya. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed