AMBON,MR.-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon menuntut Terdakwa “Perdagangan orang” Herika Rahmadiah Abu Turasa alias Ika dengan lima (5) Tahun penjara.Tuntutan
Garap Tenaga Orang,Jaksa Tuntut Herika Rahmadiah Lima Tahun Penjara
AMBON,MR.-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ambon menuntut Terdakwa “Perdagangan orang” Herika Rahmadiah Abu Turasa alias Ika dengan lima (5) Tahun penjara.Tuntutan
MIMBAR TERKINI

