AMBON,MRNews.com,- Guna mensukseskan pelaksanaan event pesta paduan suara gerejani (Pesparani) Katholik nasional pertama yang akan dilaksanakan di Kota Ambon, Provinsi Maluku, 27 Oktober-02 November 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menutup penuh sejumlah ruas-ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas event tersebut. Terutama saat pembukaan Pesparani yang akan berlangsung di Lapangan Merdeka dan juga penutupannya yang direncanakan pelaksanaannya pada lokasi dimaksud pula.
“Guna sukseskan Pesparani Khatolik nasional pertama di Kota Ambon, maka ruas-ruas jalan akan ditutup penuh oleh Dishub. Terutama yang berada di seputaran pusat kota dan area strategis pembukaan dan penutupan event keagamaan Khatolik tersebut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette dalam himbauannya yang didapat media ini, Selasa (23/10/18).
Ruas-ruas jalan yang ditutup tersebut kata Sapulette, akan digunakan sebagai kantong parkir. Diantaranya jalan A.Y Patty, jalan Sam Ratulangi, jalan Pala, jalan Pala, jalan Sultan Hairun, jalan Wem Reawaruw, jalan Pattimura, jalan Kakialy, jalan W.R Supratman, jalan Benteng Kapahaha.
Karena itu, pihaknya, tambah Sapulette, menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan di kota Ambon, baik roda empat, roda tiga, serta roda dua yang biasanya memarkirkan kendaraan di ruas jalan tersebut diatas, agar pada waktunya di tanggal 27 Oktober 2018 saat pembukaan Pesparani dan tanggal 02 November 2018, untuk tidak memarkirkan kendaraannya pada ruas jalan dimaksud.
“Kami harapkan kepada warga kota Ambon dan sekitarnya dimana saja berada terutama pemilik kendaraan (mobil, motor dan becak), agar pada saat pembukaan dan penutupan Pesparani Khatolik nasional pertama nantinya, tidak parkir pada ruas-ruas jalan tersebut, sehingga mengganggu akses transportasi dari dan ke lokasi pembukaan serta penutupan, terutama kenyamanan para tamu dari petinggi negara serta peserta dari luar Kota Ambon,” harap Sapulette.
“Ini event nasional yang baru pertama kali digelar dan Ambon tuan rumah pertama. Kesuksesan Pesparani tidak saja jadi tanggungjawab panitia dan pemerintah, tetapi juga masyarakat Kota Ambon, salah satunya dengan menaati himbauan tertib parkir yang telah disampaikan ini,” sambungnya Sapulette. (MR-02)










Comment