by

Suanthie Laipeny Minta Aktivitas Rumpon di Nusiata Dihentikan, Khawatir Rusak Taman Laut

AMBON,MRNews.Id.- Anggota DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua Fraksi Gerindra, Suanthie J. Laipeny, meminta pemerintah dan instansi terkait segera menghentikan sementara aktivitas rumpon di wilayah Pulau Babar dan Pulau Wetang, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), khususnya di sekitar perairan Desa Nusiata, guna dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

Permintaan tersebut disampaikan Laipeny melalui rilis yang diterima pada Sabtu (20/6/2026). Menurutnya, keberadaan rumpon yang semakin marak di kawasan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena diduga berdampak terhadap kelestarian ekosistem laut dan kehidupan nelayan tradisional.

Laipeny mengatakan, Desa Nusiata merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi kelautan luar biasa, termasuk taman laut yang indah dan masih terjaga. Kawasan tersebut bahkan sedang dipersiapkan sebagai salah satu calon lokasi pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih yang menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Potensi wisata bahari dan sumber daya laut yang dimiliki Desa Nusiata sangat besar. Akan sangat disayangkan apabila terumbu karang, biota laut, dan ekosistem yang ada mengalami kerusakan akibat aktivitas rumpon yang tidak terkendali,” ujar Laipeny.

Ia meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku segera melakukan kajian dan evaluasi lapangan terkait dampak pemasangan rumpon terhadap lingkungan laut, terutama keberadaan terumbu karang yang menjadi habitat berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya.

Selain persoalan lingkungan, Laipeny juga mengaku menerima berbagai laporan dari masyarakat nelayan setempat yang mengeluhkan semakin sulitnya memperoleh hasil tangkapan ikan sejak aktivitas rumpon berkembang di wilayah tersebut.

Menurut laporan yang diterimanya, sejumlah nelayan tradisional harus melaut lebih jauh dengan hasil tangkapan yang semakin berkurang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena masyarakat merasa sumber daya ikan di perairan sekitar desa semakin sulit dijangkau.

“Masyarakat menyampaikan bahwa mereka kini lebih sulit mendapatkan ikan dibandingkan sebelumnya. Di sisi lain, aktivitas rumpon mampu mengambil ikan dalam jumlah besar dan menghasilkan keuntungan ekonomi yang cukup besar, namun manfaatnya dinilai belum dirasakan secara langsung oleh masyarakat maupun desa,” katanya.

Karena itu, ia menilai pemerintah perlu hadir untuk memastikan pengelolaan sumber daya perikanan dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.

Laipeny juga mendorong pemerintah daerah bersama instansi teknis untuk menyusun regulasi yang lebih tegas terkait pemasangan dan pengelolaan rumpon, termasuk memperhatikan aspek lingkungan, wilayah penempatan, serta dampaknya terhadap nelayan tradisional.

“Tujuan pembangunan sektor perikanan bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan memastikan masyarakat pesisir memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari kekayaan alam yang mereka miliki,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi yang dilakukan nantinya dapat menghasilkan kebijakan yang tepat untuk melindungi ekosistem laut Pulau Babar dan Pulau Wetang sekaligus menjaga keberlangsungan mata pencaharian nelayan di wilayah Kabupaten Maluku Barat Daya. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed