Jakarta,MRNews.com.- Stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga.
Hal ini diketahui saat Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan. yang digelar di Jakarta, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Ojk di seluruh Indonesia. (23/05)
Dalam release yang diterima MimbarRakyatNews.com Dijelaskan, Tekanan yang terjadi di pasar keuangan lebih dipicu oleh sentimen global terkait dengan normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS) yang diperkirakan lebih agresif, dan direspon dengan kenaikan imbal hasil di pasar surat utang AS. Yield UST 10 tahun sempat mencapai 3,11 persen level tertinggi sejak 2011, yang pada gilirannya mendorong investor untuk melakukan portfolio rebalancing khususnya dengan melakukan penyesuaian investasi di emerging markets termasuk Indonesia.
Sejalan dengan perkembangan tersebut, investor non residen melakukan net sell baik di pasar saham maupun pasar surat utang negara. Seiring dengan tren penurunan indeks saham di beberapa emerging markets, IHSG pada akhir April 2018 ditutup terkoreksi menjadi 5.994,6. Di pasar SBN, yield SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 42,2 bps, 28,7 bps, dan 14,2 bps (Maret 2018: rata-rata meningkat 5 bps).
Di sisi intermediasi, sampai dengan April 2018,terpantau kinerja sektor jasa keuangan masih tumbuh positif.
Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 8,94 persen yoy dan 6,36 persen yoy. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,06 persen yoy. Premi asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi tumbuh tinggi masing-masing sebesar 38,44 persen yoy dan 18,61 persen yoy.
Penghimpunan dana di pasar modal telah mencapai Rp49,6 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp45,1 triliun, dengan terdapat tambahan 10 emiten baru. Total dana kelolaan investasi meningkat dan per April 2018 telah mencapai Rp739,71 triliun.
Dari sisi risiko, OJK memandang risiko kredit dan risiko pasar masih dalam level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,79% dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,01%. Sementara itu, permodalan LJK masih sangat memadai, dengan CAR perbankan sebesar 22,38% serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310% dan 454%.
OJK menilai, sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang cukup memadai untuk memitigasi dampak turutan dari dinamika pasar keuangan global. Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan faktor-faktor risiko yang menyertai antara lain kenaikan suku bunga dan perkembangan negosiasi dagang AS-Tiongkok, serta pengaruhnya terhadap kinerja sektor jasa keuangan nasional.
(MR-06)











Comment