AMBON,MRNews.com,- Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menarik kembali keputusannya berkaitan dengan penetapan pakar media sosial, Shafiq Pontoh (SP) sebagai duta media sosial (medsos) Kota Ambon. Permintaan tersebut atas kesadaran sebagai fungsi control atas kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif selaku mitra kerja DPRD.
“Sejujurnya kami menilai, penetapan SP sebagai duta medsos kota Ambon oleh Pemkot dalam hal ini Walikota tidak perlu terjadi/tidak tepat. Maka sebagai fungsi control bagi kebijakan yang dilakukan eksekutif, kami minta keputusan tersebut ditinjau kembali,” ujar Latupono kepada wartawan di Balai Rakyat Belakang Soya, Senin (10/9/18).
Sebagaimana diketahui, Walikota Ambon dalam surat keputusannya nomor 371 tahun 2018 tertanggal 6 September 2018 mendapuk atau menetapkan Shafiq Pontoh sebagai duta medsos Kota Ambon. Adapun peresmiannya dilakukan dalam upacara memperingati HUT ke-443 Kota Ambon di Lapangan Merdeka, Jumat (7/9/18).
Pasalnya menurut Latupono, dalam pengambilan keputusan itu Pemkot dalam hal ini Walikota tidak pernah berkonsultasi atau berkomunikasi dengan DPRD. Karena tak melibatkan DPRD, maka patutlah DPRD juga mempertanyakan sekaligus mengharapkan Walikota menjelaskan juga kepada publik maksud keputusan tersebut agar tidak menimbulkan polemik dan pro kontra.
Apalagi, masyarakat Ambon juga kata politisi partai Gerindra itu, mengeluh kepada DPRD. Karena sebelumnya telah melakukan penghinaan dengan menuding pemuda Ambon gagap teknologi (gaptek), namun malah diberi tempat terhormat. Meski telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik Ambon lewat media elektronik dan secara langsung dengan datang di Ambon.
“Prinsipnya, secara pribadi saya menolak SK tersebut. Karena rakyat masih kecewa dengan pernyataan SP. Memberi maaf saja sudah cukup. Jangan lagi menambah luka masyarakat kota Ambon pengguna medsos. Jadi beta kira pa Walikota harus arif dan bijaksana mengambil keputusan. Serta menjelaskan ke publik alasan SP dipilih jadi duta medsos, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. DPRD juga pasti akan pertanyakan hal itu ke Walikota,” tutupnya.
Berbeda dengan Latupono, Wakil Ketua I DPRD Kota Ambon Ely Toisuta sangat mendukung keputusan Walikota tersebut yang menetapkan SP sebagai duta medsos kota Ambon. Karena pastinya sebagai pimpinan daerah yang sudah berpengalaman sudah mempertimbangan banyak hal sebelum keputusan diambil termasuk penilaian publik. “Beta melihat sisi positifnya. Sebagai pribadi dan fraksi Golkar DPRD kami mendukung keputusan Walikota. Karena pasti ketika keputusan sudah ada, tentu telah melalui berbagai pertimbangan,” ujarnya terpisah, Senin (10/9/18). (MR-02)











Comment