by

Sikapi Radikalisme & Terorisme, GP Ansor-GMKI Minta Polda Bentuk FKK

-Maluku-1,388 views

AMBON,MRNews.com,- Mengamati situasi dan kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, dimana terjadi rangkaian aksi dan tindakan terorisme yaitu pada Rutan Cabang Salemba di Mako Brimob, aksi bom bunuh diri pada tiga lokasi Gereja di Surabaya – Jawa Timur (Gereja Katolik Santa Maria, Gereja Pantekosta Pusat – Surabaya, Gereja Kristen Indonesia), di Polresta Surabaya, dan terkini adalah penyerangan Mapolda Riau, maka  selaku anak bangsa Indonesia sangat merasakan keresahan dan keperihatinan atas peristiwa-peristiwa  tersebut.

“Dalam kepentingan menjaga stabilitas kondisi dan situasi keamanan masyarakat di Provinsi Maluku agar tidak terjadi peristiwa demikian, maka kami telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Maluku, tertanggal 15 Mei 2018, tentang penyampaian pokok-pokok pikiran antisipatif kejadian aksi terorisme di Maluku. Salah satunya kami meminta Polda Maluku segera membentuk Forum Komunikasi Khusus (FKK) menyikapi persoalan radikalisme dan terorisme yang melibatkan berbagai stakeholder terkait di Maluku,” tandas Ketua Garda Pemuda Ansor Maluku, Daim Baco Rahawarin dan Koordinator Wilayah (Korwil) XI PP GMKI masa bakti 2016-2018 dalam rilisnya yang diterima MimbarRakyatNews.com, Rabu (16/5/2018).

Sejumlah pokok pikiran bagi Kapolda diantaranya, kata Rahawarin dan Soselisa, pertama, secara patut menyampaikan rasa dukacita sangat mendalam atas gugurnya anggota Polri serta para korban masyarakat baik meninggal maupun mengalami luka-luku akibat aksi terorisme dimaksud diatas.

Kedua, terhadap aksi terorisme yang terjadi maka diminta Polda Maluku harus tetap ekstra siaga dalam melakukan tindakan-tindakan pencegahan dan penindakan kepada jaringan-jaringan aktif atau ael-sel hidup terorisme yang ada di Indonesia, khususnya di Maluku.

“Sebab aksi Teroris pada Mako Brimob, bom bunuh diri di Polresta Surabaya, rumah ibadah di Surabaya, sampai penyerangan Mapolresta Kepulauan Riau telah menunjukan kelalaian dan kecolongan pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam mengantisipasi terorisme.  Pada sisi lain, kami wajib mengapresiasi kepolisian yang pasca aksi terorisme mampu melakukan langkah penindakan tegas dan tanggap terhadap setiap indikasi dan atau pelaku terorisme,” beber keduanya.

Ketiga, menurut Rahawarin dan Soselisa, pihaknya meminta Polda Maluku dalam hal ini Kapolda agar segera membentuk Forum Komunikasi Khusus (FKK) yang menyikapi tentang radikalisme dan terorisme, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, para tokoh agama, adat, pemuda di Maluku, para pimpinan OKP serta kelompok Cipayung plus Maluku (GMKI – HMI – PMII – GMNI – PMKRI – IMM – KAMMI), guna menjadi pusat sarana komunikasi dan informasi efektif dan tersistematis dalam upaya menangkal bahaya dan ancaman radikalisme dan terorisme di Maluku.

Keempat, terlepas dari objek vital kepolisian yang menjadi target terorisme, namun perlu juga diantisipasi secara serius rumah-rumah ibadah dan pusat keramaian masyarakat di Maluku. Sehingga sekiranya Polda Maluku dapat melakukan pelatihan-pelatihan khusus untuk mengantisipasi aksi terorisme kepada Satuan Pengamanan (Satpam) atau security yang bertugas pada daerah tersebut, supaya mereka terlatih serta menjadi garda terdepan mengantisipasi segala bentuk upaya aksi dan tindakan terorisme.

“Kami berharap penuh Polda Maluku dapat mengatasi serta mengusut kelompok radikalisme dan terorisme yang ada di Maluku hingga akarnya. Agar peristiwa terorisme di daerah lain tidak terjadi di bumi raja-raja. Kami ingin menunjukan kepada negara ini, Maluku negeri orang basudara, cinta damai, bebas dari paham radikalisme dan tindakan terorisme, bebas politisasi SARA.

Kami juga tegaskan akan terus berjuang bersama-sama pihak kepolisian untuk melawan dan memerangi segala bentuk radikalisme dan terorisme di Maluku,” tutupnya. (MR-05)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed