AMBON,MRNews.Id.- Plt Sekertaris DPRD Maluku, Farhatun Samal menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan jika penggunaan Belanja Rumah Tangga (BRT) pimpinan DPRD Maluku periode 2019-2024, amburadul.
Pasalnya, diberitakan jika sebagian biaya rumah tangga digunakan oleh pimpinan DPRD periode 2019-2024 untuk berkaraoke ria.
“Pemberitaan itu, tidaklah benar. Memang dalam item-item biaya rumah tangga digunakan salah satunya untuk kebutuhan rumah tangga misalnya konsumsi sehari-hari, alat perlengkapan dapur, dan sebagainya. Memang yang teralisasi ada yang di luar itu misalnya belanja untuk alat-alat sound system. Ada salah satu item karoeke dengan nominal Rp160.000,” ujar Samal di DPRD Maluku.
Dijelaskannya, jika hanya penggunaan belanja salah satu item karaoke Rp 160.000 dengan nominal yang kecil tidak mungkin dikatakan sebagian anggaran BRT untuk biaya karaoke. Bahkan tidak mungkin untuk membayar biaya karaoke .
” Dari item belanja maka bisa pembiayaan dengan nominal Rp 160.000 adalah belanja sound atau Mike karaoke . Karena itu, tidaklah mungkin sebagai biaya karaoke ” tutupnya . (MR-01)










Comment