AMBON,MRNews.com,- Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru dipercayakan menjadi tuan rumah rapat forum (Rafor) OPD Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Maluku tahun 2023.
Sebelumnya di tahun lalu, Kota Langgur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi tuan rumah event yang sama.
Rapat forum OPD Diskominfo se-Maluku ini akan dilaksankan selama dua (2) hari, 29-30 Maret mendatang.
Kegiatan ini akan membahas sejumlah program kerja (Proker) Kominfo di
tahun ini, serta melakukan evaluasi atas rekomendasi forum OPD di Kabupaten Malra 2022 lalu.
Kepala Diskominfo Maluku Titus Renwarin bersama sejumlah kepala dinas Kominfo tingkat Kabupaten/Kota hadir diantaranya Kadis Kominfo Kabupaten Maluku Tengah Hengky Tomasoa, Kadis Kominfo Kabupaten Seram Bagian Barat M. Yusuf Hatala.
Pemkot Ambon mengirim Sekretaris Dinas Kominfo Ronald H Lekransy hadiri forum tersebut. Ada pula Kepala Bidang
TIK Diskominfo Kabupaten SBT Abdul Gafur Rumagia.
Dalam wawancaranya, Wakil Bupati Aru Muin Sogalrey menyambut baik dan merespon kunjungan rombongan Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota yang datang untuk mengikuti forum OPD di Dobo.
“Selaku Wakil Bupati, saya menyambut baik dan merespon sebab begitu besar kepercayaan yang diberikan kepada Kepulauan Aru untuk mengakomodir pelaksanaan forum OPD Diskominfo,” jelas
Sogalrey.
Pihaknya kata Sogalrey, senang karena diberikan kepercayaan untuk menjemput tamu-tamu terutama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku.
“Kepercayaan yang diberikan untuk menjemput Kadis Kominfo Maluku dan rombongan ini sangat luar biasa, karena dengan dilaksanakannya rapat Forum OPD, dapat meningkatkan kinerja bidang Kominfo se-maluku kedepan.” tambahnya.
Adanya forum OPD Diskominfo, diharapkan nantinya masyarakat bisa mengakses informasi terkait apa yang dilakukan hari ini.
“Selaku tuan rumah, saya berharap, mudah-mudahan 10 Kabupaten/Kota se-Maluku yang hadir disini bisa turut mensukseskan pelaksanaan Forum OPD dan hasil yang didapatkan nanti bisa optimal,” harap politisi PDI Perjuangan itu.
Terkait dukungan terhadap tugas dan fungsi dinas Kominfo di kabupaten
Kepulauan Aru, dirinya mengatakan telah berjalan sesuai apa yang diinginkan bersama.
“Ada pegawai yang ikut PIM III dan propernya terkait akses informasi dan hal itu sangat didukung Pemerintah Kabupaten. Pelaksanaan kerja Kominfo Aru, telah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku” tutup Sogalrey. (MR-02)








Comment