by

Sebagai Ketum Hena Hetu, Hurasan Sayangkan Larangan FCT ke Jazirah

-Maluku-1,187 views

AMBON,MRNews.com.- Ketua Umum Hena Hetu, Ir Saleh Hurasan menegaskan jika organisasi yang dipimpinnya secara legal telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM dengan nomor SK: AHU-0006658.AH.01.07 tahun 2022 disertai akta notaris nomor 01/VI tanggal 2 Juni 2022. Sebab itu kepengurusan Hena Hetu yang dipimpinnya sesuai dengan aturan yang berlaku .

” Sebab itu, pengukuhan dan rapat kerja Hena Hetu beberapa waktu yang lalu sudah sesuai undang-undang karena dihadiri oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Negeri (DPN) yang terdiri dari 22 negeri di jazirah Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu” jelasnya.

Sebagai organisasi yang diakui negara maka tidaklah salah jika dihadiri oleh Deputi I Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Febry Calvin Tetelepta (FCT).

” Apa yang salah dengan kehadiran Deputi I Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta pada pengukuhan Hena Hetu beberapa waktu lalu. Ini negara hukum , berpikirlah yang baik. Kalau ada pelarangan FCT masuk jazirah ini suatu pembodohan bagi saudara-saudara kami yang ada di jazirah, ” sesal Hurasan.

Ketua bidang hukum DPP Hena Hetu , Solaiman Opir menambahkan jika kehadiran FCT sebagai pejabat negara saat pengukuhan kepengurusan Hena Hetu patut diapresiasi.

” Sebagai pengurus yang juga panitia pengukuhan maka saya sudah menyampaikan undangan bahkan langsung bertatap muka dan menyampaikan secara lisan, namun herannya tidak dihadiri oleh raja-raja” jelasnya.

Dirinya juga menyayangkan adanya larangan kehadiran FCT di jazirah oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan anak negeri .

” Saya sampaikan jika saya ini sebagai pendiri Hena Hetu sekaligus anak negeri. Jadi jangan membuat polemik yang tidak baik” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lintas Jazirah sekaligus panitia pengukuhan dan rapat kerja Hena Hetu, Malik Selang menyayangkan pemahaman yang sesat terkait Hena Hetu yang dipimpin oleh sekelompok orang atau pemuda. Bahkan pilihan FCT untuk menghadiri pengukuhan Hena Hetu karena telah sah sebagai sebuah organisasi.

Bahkan kehadiran FCT saat pengukuhan Hena Hetu yang dipimpin Ir Saleh Hurasan dan Steven Patty bukan karena tidak menghargai himbauan raja-raja namun sebaliknya FCT sungguh sangat menghargai.

” Kami sangat menyayangkan adanya pernyataan beberapa raja-raja yang sangat tendensius dalam menyikapi kegiatan yang kami lakukan. Seharusnya sebagai pembina atau raja melindungi tatanan masyarakat adat jazirah. Raja harus cerdas, nasional dalam memberikan pernyataan sehingga tidak memberikan pernyataan yang kontraproduktif dengan kenyataan yang ada sehingga terkesan para raja memihak kepada kelompok yang keberadaannya patut dipertanyakan. Tugas raja itu sangat mulia, ” jelasnya.

Dirinya juga mempertanyakan kapasitas dari sekelompok orang yang melarang kehadiran FCT di jazirah . Bahkan para pemuda yang mencaplok organisasi Hetu Upu Ana (HUA) adalah orang-orang yang tidak jelas kapasitas.

” Kami siap menantang dan menghadirkan FCT secara resmi di jazirah. Karena Hena Hetu berdiri dengan dukungan 22 negeri yang berada di jazirah Leihitu, Leihitu Barat dan Salahutu atas koridor hukum dan undang- undang. Sehingga kami tidak takut atas preman jalanan ” tandasnya. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed