AMBON,MRNews.Com.-Salah satu penambang ilegal dilokasi tambang emas Gunung Botak,Kabupaten Buru,Maluku hilang sementara waktu di tempat di Desa Debowai unit 18, Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru.
Pria yang diketahui asalnya dari Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), bernama Ayup Hakubun (45) diduga hilang pasca penertiban yang dilakukan aparat gabungan pada Selasa, (7/11) kemarin.
Sumber terpecaya di Polres Buru,Jumat, (9/11), sebelum dikabarkan hilang informasi dari keluarganya, korban terakhir kali menambang di sekitar Pagar Seng, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, pada Rabu, (7/11), sekitar pukul 09.00 Wit.
Pasca hilang kontak dengan istrinya, korban hingga saat ini dikabarkan belum juga ke rumah kontrakannya di Desa Debowai
“Korban ini terakhir, menghubungi istrinya melalui via seluler pada hari Rabu (7/11/208), pukul 12.00 WIT. Saat itu melalui percakan via telephone seluler korban mengatakan kepada istrinya kalau dia akan pulang lewat Jalur B, Dusun Wamsait. Tetapi sampai hari ini,Jumat (9/11), korban belum juga pulang menemui istrinya dirumah kontrakannya,” kata Sumber
Sumber melanjutkan, korban yang kesehariannya melakukan aktivitas sebagai seorang penambangan emas di areal Pagar Seng. Keberadaan korban yang belum juga memberikan informasi keberadaan dirinya,membuat istri korban masih tetap berharap dapat bertemu dengan sang suaminya.
“Info yang saya dapat, Ayup beraktivitas di Gunung Botak areal Pagar Seng sebagai penambang. Istrinya berharap agar dilakukan pencarian terhadap korban,” ungkap Sumber. (MR-03).









Comment