AMBON,MRNews.com,- Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon mintakan kerjasama warga kota agar sampah yang kategori “istimewa” seperti material bangunan dan dahan pohon agar tidak dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS).
Kepala DLHP Kota Ambon Edo Hehamahua katakan, memang dibeberapa TPS sampahnya sudah terangkut oleh petugas atau TPS sudah kosong dari sampah rumah tangga. Akan tetapi ketika ada sampah “istimewa” sesuai Perda Kota Ambon nomor 11 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah.
“Masyarakat memang banyak belum tahu soal kategori sampah istimewa dan tidak ini. Maka kita akan galakkan sosialisasi kedepan,” terang Hehamahua kepada awak media di Balaikota Ambon, Rabu (19/7).
Sesuai Perda itu dikatakan, sampah istimewa ini seharusnya masyarakat langsung membuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dengan pengangkutan tersendiri.
Karena jika tetap dipaksa dibuang sampah istimewa, pekerja sampah tidak akan angkut. Selain soal aturan tapi itu material bangunan dan dahan pohon yang perlu ekstra kerja, yang tentu berdampak soal anggaran.
“Kalau kita yang angkut maka harus masuk retribusi sampah istimewa. Memang masyarakat juga tidak anggarkan karena tidak tahu. Kalau tidak yah pekerja sampah kami tidak angkut. Mereka baca aturan mungkin yah, sehingga sampah rumah tangga mereka angkut tuntas,” ulasnya.
Oleh sebabnya, diharapkan Hehamahua, ada kerjasama dan bantuan masyarakat terkait hal ini. Misalnya dengan material bangunan dibuat timbunan. Demikian pula dahan pohon dipangkas sampai habis dan diolah ulang.
Lurah, Raja/Kades dan RT/RW serta dinas bertanggungjawab ingatkan. Meski dengan armada yang terbatas, namun jadi tugas dinas untuk tidak tutup mata, selesaikan satu persatu.
“Masyarakat minim info, maka tugas kita masifkan sosialisasi terkait ini. Pasti persepsi miring akan muncul soal ini tanggungjawab dinas, pemerintah. Tapi di Perda 11/2015 jelas tanggungjawab siapa? Yah badan usaha, masyarakat yang hasilkan sampah istimewa dia harus pastikan sampai ke TPA,” pungkasnya. (MR-02)











Comment