AMBON, AE.– Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kota Ambon, Reno Pattisina, mengatakan, Bawaslu Kota Ambon telah melaksanakan rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan untuk Pilkada serentak Gubernur dan Wakil Gurbernur Maluku, Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang berlangsung aman dan lancar.
Kendari berjalan lancar untuk lima Kecamatan di Kota Ambon, namun beberapa catatan untuk kejadian khusus yang tidak dapat diselesaikan di tingkat Kecamatan, akan dilanjutkan pada rekapitulasi tingkat Kota untuk diselesaikan.
” Ada beberapa catatan kejadian khusus yang memang tidak bisa diselesaikan di tingkat Kecamatan dan akan diselesaikan pada rekapitulasi tingkat Kota,” ujarnya.
Kejadian khusus yang dimaksud adalah pemilih yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) datangi dengan membawa KTP, dan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimasukan di daftar pemilih tambahan (DPTb). Mestinya dimasukan di daftar pemilih khusus (DPK).
Begitu juga dengan dua kejadian khusus di Kecamatan Sirimau, pemilih tersebut harusnya di masukan ke DPTb, tetapi karena tidak menggunakan surat pindah memilih. Namun dilayani KPPS dan dimasukan ke DPK, atau pemilih tambahan.
“Catatan kejadian khusus ini yang tidak bisa diselesaikan ditingkat kecamatan, akan di selesaikan di rekapitulasi tingkat Kota. Namun secara keseluruhan proses rekap tingkat Kecamatan semuanya berjalan lancar dan aman,” tandasnya.
Ditambahkan dari lima Kecamatan di Kota Ambon, Empat diantaranya pada Minggu kemarin, belum selesai rekapitulasi, diantaranya Kecamatan Sirimau, Nusaniwe, Teluk Ambon dan Baguala.
Sementara yang sudah selesai rekapitulasi adalah Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) dan merupakan Kecamatan pertama yang sudah melakukan pleno rekap di KPU Kota Ambon. (MR-02)







Comment