AMBON,MRNews.Id.- Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Mumin Refra, menegaskan pentingnya Pergub sebagai tindak lanjut regulasi agar aktivitas usaha transportasi berbasis aplikasi dapat berjalan secara legal dan tidak mengalami hambatan. Hal tersebut dikatakan Refra saat bertahap muka dengan drifer online Maxim di DPRD Maluku, Selasa (10/6).
“Pergub ini dibutuhkan sebagai landasan hukum agar aktivitas operator aplikasi seperti Maxim dapat berjalan dengan tertib,” ujar Refra.
Komisi III DPRD Maluku juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak driver, termasuk akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS dan asuransi.
Sementara itu, perwakilan dari perusahaan Maxim menyampaikan dukungan terhadap upaya pembentukan Pergub dan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini terjadi di lapangan.
Refra berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan merancang Pergub yang dapat menjembatani kepentingan semua pihak, serta memastikan pelayanan transportasi online berjalan dengan aman dan adil sehingga tidak ada yang merasa dirugikan . (MR-01)











Comment