AMBON,MRNews.com,- Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kota layak anak yang merupakan usulan dari pemerintah kota (Pemkot) Ambon telah masuki tahap finalisasi yakni uji publik oleh panitia khusus (Pansus) komisi I DPRD kota Ambon.
Uji publik dilakukan oleh Pansus I di ruang paripurna DPRD, Jumat (30/11/18) dengan menghadirkan OPD Pemkot berkepentingan, pengusaha, LSM yang fokus pada pelayanan anak, pihak kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW serta masyarakat. Sebelumnya, Pemkot lewat dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3AMD) telah melakuan deklarasi, sosialisasi dan uji publik terkait Ambon sebagai kota layak anak (KLA) yang juga mendapat dukungan dari kementerian PPPA RI.
Usai uji publik, Ketua Pansus I, Juliana Pattipeilohy mengaku, Pansus telah banyak mendapat masukan dan saran dari stakeholder dalam uji publik berkaitan pembobotan Ranperda terutama menyangkut hak-hak hidup anak harus dijamin serta anak harus diberikan akses seluasnya dalam ruang-ruang publik, soal sanksi bagi pelanggaran terhadap anak dan pelaku kejahatan pada anak.
Karenanya, pasca uji publik kata politisi PKPI itu, pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada pimpinan DPRD guna selanjutnya dapat diparipurnakan secara internal dan paripurna terbuka.
“Dengan rampunya pembahasan Ranperda, kita harapkan dalam waktu dekat bisa ditetapkan sebagai Perda KLA, agar nantinya dapat menjamin perlindungan terhadap hak anak di Kota Ambon. Perda ini juga mengatur bagaimana memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anak-anak untuk tumbuh dan berkembang secara normal, baik fisik, mental, sosial, dan berakhlak mulia,” tukas Pattipeilohy.
Menjadikan Ambon sebagai KLA dalam implementasinya sejalan dengan Perda ini tambah Pattipelohy harus didukung seluruh stakeholder terutama dinas terkait dan masyarakat kota Ambon. Pasalnya Perda ini ada untuk dapat menekan angka kejahatan terhadap anak dan angka kejahatan yang dilakukan anak. Bahkan, pelaku kejahatan terhadap anak dan pelanggaran atas hak-hak anak juga harus diberikan hukuman setimpal hingga menyebabkan efek jera.
Sebelumnya, sebagai bahan memperkaya materi Ranperda, beberapa waktu lalu Pansus telah mengadakan studi tiru ke kota Bandung yang juga saat ini sementara mempersiapkan diri menuju KLA kategori nindya. (MR-02)











Comment