AMBON,MRNews.Id.- Batas lahan yang di klaim Balai Taman Nasional Manusela menuai kritik dari Raja Hatumete
Bernard Lilihata saat memaparkan materi dalam Focus Group Discussion (FGD), terkait rekonstruksi tata kelola konservasi berbasis hak temurun di taman Nasional Manusela, di Lantai 5 Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (22/9).
Menurut Lilihata, batas lahan yang sebelumnya tidak menjadi persoalan bagi masyarakat adat. Namun ada perluasan lahan dengan patok baru yang membuat masyarakat adat geram.
Pasalnya pemasangan patok sebagai Batas kepemilikan lahan yang di klaim menjadi milik Balai Taman Nasional Manusela di lakukan tanpa ada sosialisasi dengan masyarakat adat yang menjadi pemilik lahan.
” Ada patok batas lahan baru yang tiba-tiba telah ada di dalam lahan milik masyarakat tanpa ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada masyarakat adat setempat, ini yang membuat masyarakat resah,” ujar Lilihata.
Karena itu dirinya meminta agar ada perhatian serius untuk menyelesaikan batas lahan yang telah di klaim Balai Taman Nasional Manusela tanpa ada persetujuan masyarakat adat sebagian pemilik lahan.
” Kami sebagai masyarakat adat menolak tapal batas lahan baru yang tiba-tiba ada di lahan bahkan belakang rumah warga . Karena itu masalah ini perlu diselesaikan dengan baik sehingga masyarakat adat tidak dirugikan,” tutupnya. (MR-02)











Comment