by

Program Desa Bersinar BNN Didukung Pemprov Maluku

-Maluku-1,536 views
 
AMBON,MRNews.com,– Program Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mewujudkan desa, termasuk di Provinsi Maluku agar bebas dari narkoba, didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. “Kita siap bekerjasama dengan BNN untuk memberantas narkoba demi mewujudkan desa bersih narkoba di negeri raja-raja ini,” ujar Gubernur Maluku Said Assagaff melalui Seketaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir saat membacakan sambutannya dalam dialog publik cegah narkoba masuk desa di lantai 7 kantor Gubernur, Rabu (10/10/18).
Dikatakan, pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Maluku, dimaksudkan agar desa-desa itu mampu memiliki daya tangkap yang kuat terhadap godaan narkoba. Sehingga ketika desa-desa itu sudah menyatakan komitmennya untuk melawan narkoba maka bandar dan pengedar pun akan sulit untuk mengedarkan barang-barang tersebut.
“Saya selaku Gubernur Maluku menyambut baik dan apresiasi, karena ini salah satu komitmen Pemprov Maluku dalam upaya melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaandan peredaran narkoba di daerah.Dan ini adalah bentuk nyata dan kesungguhan seluruh anak bangsa untuk aktif dalam memberikan penjelasan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Dijelaskan, dalam kurun waktu dua tahun, kasus kejahatan yang terjadi bervariasi, tahun 2016 terdapat 24 kasus dengan 34 tersangka, tahun 2017 6 kasus dengan 8 tersangka, dan tahun 2018, 9 kasus dengan 17 tersangka. Dengan total yang direhabilitasi sebanyak 1490 orang, baik melalui lembaga dan instansi milik pemerintah serta lembaga rehabilitasi milik masyarakat. “Tadi ada permintaan dari kepala BNN RI bahwa Maluku harus memiliki tempat rehabilitasi. Insya Allah kita menyiapkan lahan untuk untuk mendirikan fasilitas dimaksud,”bebernya.
Sedangkan untuk penyalahgunaan narkoba, diakuinya, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Universitas Indonesia, provinsi Maluku menempati posisi ke-24 dari 36 provinsi dengan jumlah penyalahgunaan 1.59 persen, sedangkan untuk pelajar, pemuda dan mahasiswa 2,0 persen baik itu yang pernah menggunakan narkoba dan setahun menggunakan narkoba. “Angka ini cukup tinggi, dan perlu menjadi perhatian khusus dari pempus maupun pemda, untuk mengatasi hal ini,”tuturnya.
Sementara untuk pemberantasan narkoba di jajaran pemerintahan, kata Assagaff sudah ada peraturan yang mengaturnya, sesuai surat edaran MenPAN-RB nomor 20 tahun 2017, tentang pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelar narkotika di lingkungan instansi pemerintah. Dimana ada beberapa point, yakni melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba dan penyebarluasan informasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan gelap narkotika kepada seluruh ASN.
Selain itu, harus melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN termasuk calon ASN di lingkungan instansi masing-masing melalui koordinasi di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota, serta membentuk satuan tugas anti narkoba pada masing-masing instansi. “Untuk itu, saya mengajak masing-masing instansi pemerintah untuk bersama memerangi dan meningkatkan kesadaran bahaya narkoba. Sebagai upaya mewujudkan desa di Maluku bebas dari narkoba,” ajaknya.
Sementara Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko mengaku, pihaknya menggandeng Danramil, camat, lurah, kepala desa, dan tua adat dalam dialog publik ini agar lewat program Desa Bersinar, untuk bersama-sama dan bersatu padu mengawasi dan membersihkan desanya dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena apabila kedapatan ada yang menggunakan atau mengedar, pihaknya tidak tebang pilih, harus langsung ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Kita harap, semua bisa bersinergi soal narkoba. Juga pemangku adat, agar bisa kenakan sanksi adat bagi warganya jika melanggar, dengan begitu pemberantasan narkoba terbantu. Pembekalan melalui sosialisasi seperti ini, diberikan kepada semua pihak terkait, agar mereka langsung bisa menerapkan di wilayah masing-masing,” pungkas Winarko. (MR-02/IH)

 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed