AMBON,MRNews.com,- Sejak dibangun tahun 2021 lalu dengan dana APBD senilai Rp 600 juta lebih, hingga kini pos jaga petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Ambon di Kecamatan Teluk Ambon belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Adanya pangkalan ojek menjadi masalah, karena menghalangi akses jalan masuk ke pos tersebut.
“Pos Damkar belum dapat difungsikan oleh Dinas Damkar Kota Ambon. Jalan masuk pos itu ada bermasalah dengan tukang ojek disitu,” ujar Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Prasarana Persampahan Dinas PUPR Ambon Rudy Payapo.
Diakuinya, pihak kontraktor sudah pernah berkoordinasi dengan para tukang ojek setempat, tapi mereka tidak mau. Bahkan dianjurkan pindah dari lokasi tersebut pun mereka menolak keras.
“Sudah dua kali kita juga melakukan koordinasi secara persuasif dengan para pengojek, tapi buntu. Maka saya akan ambil langkah koordinatif ulang,” terang Payapo di ruang kerjanya, Senin (7/3).
Dia mengaku, akan berusaha agar pangkalan ojek itu tidak lagi menghalangi jalan masuk ke Pos Damkar. Agar dalam waktu dekat Pos Damkar dapat berfungsi melayani kepentingan masyarakat di Kecamatan Teluk Ambon khususnya.
“Semua pembantu Pos Damkar sudah selesai. Hanya masalah pangkalan ojek saja. Kami akan usaha agar dalam waktu dekat masalah itu selesai,” terang Payapo.
Apabila langkah persuasif lewat komunikasi dan koordinasi berikutnya sudah tidak bisa atau temui jalan buntu lagi, pihaknya tambah Payapo, akan libatkan SatPol-PP untuk membongkar pangkalan ojek itu secara paksa.
“Kita akan koordinasi dan pendekatan terus secara baik-baik. Tapi kalau ketiga kalinya koordinasi sudah tidak bisa karena tukang ojek di pangkalan itu tidak mau pindah maka kita akan bongkar paksa,” pungkas Payapo. (MR-02)











Comment