
Jakarta,MRNews.com,- Polri dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sepakat membentuk Satgas gabungan (Satgab) untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh agar memastikan stok minyak curah tersedia.
Kesepakatan itu terjadi usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/22).
“Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk Satgas gabungan.
Satgas ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khusus dibeberapa produsen besar melekat selama 24 jam, awasi proses produksi,” kata Sigit.
Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat.
Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Karena memang ada kekhawatiran terkait penggantian. Dan itu sudah ditegaskan, semuanya yang sudah diikat kontrak badan sawit pasti akan diberi subsidi. Maka tugas dari produsen bagaimana memastikan produksinya sesuai kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa jalan 50 persen, seharusnya di pasar terpenuhi,” tegasnya.
Karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
“Di level distributor baik tingkat I sampai IV, hingga pengecer akan diturunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar,” terangnya.
“Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” sambung eks Kabareskrim Polri itu.
Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan.
Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.
“Kita akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum,” ingatnya.
Sebab menurut Sigit, dari hasil evaluasi dari Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
“Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberi subsidi, memberi BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melakukan kewajiban dengan baik, agar kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia,” tutur Sigit.
Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengaku, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.
“Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan,” tutupnya. (MR-02)







Comment