NAMLEA,MRNews.com. – Aksi solidaritas keluarga besar Maluku Tenggara yang mendiami Kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru, mendesak jajaran Kepolisian Polres Buru, agar segera dapat mengungkap tabir kejahatan atas pembunuhan wartawan, almarhum Husein Seknun yang bertugas di Buru Selatan(Bursel) beberapa waktu lalu.
“Kami menyatakan sikap selaku keluarga besar Maluku Tenggara, menyampaikan beberapa hal terkait dengan penganiyaan berat yang dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Lena, Kecamatan Waesama Kabupaten Bursel pada Senin, 26 November 2018, sekitar pukul 03.00 wit” demikian disampikan penanggungjawab Abdullah Elfuar dan Koordinator Lapangan(Korlap), Abdul Azir Rahayaan.
Akibat penganiyaan, korban dirawat di RSUD Haulussy Ambon selama Delapan hari hingga meninggal pada tanggal 4 Desember 2018 dan dikebumikan pada tanggal 5 Desember di Desa wally, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel.
“Sehubungan dengan penganiyaan tersebut maka kami dari keluarga Maluku Tenggara meminta agar Polres Buru segera mengungkap tabir kejahatan yang terindikasi lebih dari Tiga orang dan melakukan rekonstruksi di TKP yaitu, reka adegan ulang” kata Elfuar.
Ditambahkan pula agar pihak Kepolisian dapat memberikan hukuman yang seberat- beratnya terhadap para pelaku sesuai dengan kitab UU hukum pidana yaitu KUHP pasal 354 ayat 2 dan pasal 355 ayat 1 dan 2 dan meminta trasparansi pihak Kepolisian dalam manangani kasus tersebut.
“Apa bila kasus tersebut tidak ditangani dengan serius dan dapat mengecewakan kelurga korban maka kami akan lakukan aksi besar besaran di Polda Maluku dan bilamana dalam pernyataan sikap ini dari poin 1 dan poin 5 tidak diindahkan maka kami akan lakukan aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih besar di Polres Buru” urai Elfuar. (MK-06).











Comment