by

Plh Gubernur: PID Upaya Perkuat Pendampingan Desa

-Maluku-1,289 views

AMBON,MRNews.com,- Program inovasi desa (PID) dipandang sebagai upaya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dengan dukungan bank dunia untuk memperkuat pendampingan desa, yang diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dana desa yang lebih berkualitas dan inovatif melalui pengelolaan pengetahuan dan inovasi desa (PPID) serta penyedia peningkatan kapasitas teknis desa (P2KTD), yang dalam tahun ini ditambahkan dengan afirmasi pembangunan sumber daya manusia (PSDM).

Dinamika desa dalam pemanfaatan DD empat tahun terakhir di Maluku telah memberi optimisme atas geliat pembangunan desa. Seluruh desa, negeri dan ohoi makin bersemangat dalam menata desa dan memajukan warganya. Kemajuan itu perlahan mulai terasa sebagai dampak pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya dengan afirmasi berkurangnya desa sangat tertinggal 479 desa tahun 2015 menjadi 333 desa di 2018, desa sangat tertinggal 583 di 2015 berkurang di 2018 menjadi 579, desa berkembang di 2015 hanya 120 meningkat di 2018 jadi 229 desa.

“Untuk desa maju pada 2015, kita hanya punya 16 desa, tahun 2018 menjadi 50 desa dan pada 2018, sesuai pemutakhiran data indeks desa membangun, Maluku mempunyai empat desa mandiri, yang pada 2015 belum ada. Perkembangan ini wajib disyukuri dan lebih menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berupaya meningkatkan capaian-capaian yang telah ditetapkan,” ungkap Plh Gubernur Maluku, Hamin Bin Thahir melalui staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM, Halim Daties saat membuka rapat koordinasi (Rakor) PID tahap I tingkat provinsi Maluku di Hotel Amans, Senin (1/4/19).

Disisi lain, tambahnya, atas rentang kendali wilayah kepulauan, keterisolasian wilayah, kapasitas SDM, akses informasi serta layanan sosial dasar ditingkat desa kurun waktu empat tahun terakhir. Selain itu banyak persoalan hukum harus dihadapi aparatur pemerintah desa dalam tata kelola pemerintah desa khususnya pengelolaan keuangan desa.

“Kondisi ini menjadi fakta dan tantangan bahwa kapasitas pemerintah desa tetap perlu didampingi dan ditingkatkan guna memenuhi filosofi pemanfaatan DD yakni mengentaskan kemiskinan dan mengatasi kesenjangan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik warga desa, memajukan ekonomi desa dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” tukasnya.

Pemerintah daerah lanjutnya, mendorong tim inovasi kabupaten/kota khususnya dinas pendidikan dan dinas kesehatan agar semakin proaktif untuk mendorong pemanfaatan DD untuk peningkatan kualitas pelayanan PAUD dan Posyandu, agar kualitas SDM di desa pun semakin terdampingi sejak dini. Karenanya, Rakor ini menjadi titik dimulainya PID di seluruh kabupaten/kota yang ditandai akan diadakan penandatanganan kesepakatan kerjasama PID antara dinas pemberdayaan masyarakat dan desa provinsi dengan DP3MD Kabupaten/Kota.

“Harapannya, dengan penandatanganan kerjasama itu, maka pengendalian, pembinaan, pengawasan dan fasilitas program di tingkat kabupaten/kota juga dapat segera dilaksanakan dengan baik untuk agenda-agenda PPID terutama pemanfaatan layanan P2KTD di tingkat kabupaten/kota,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed