AMBON,MRNews.Id.- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Maluku resmi menutup pengambilan formolir bagi Bakal Calon (Balon) Kepala daerah pada Sabtu (4/5) pukul 24:00 Wit namun memperpanjang waktu pengembalian formulir pendaftaran hingga Jumad (10/5) pukul 24:00 Wit .
“Seperti diketahui tahapan pengambilan fomulir pendaftaran Balon kepala daerah dan Balon wakil kepala daerah resmi ditutup hari ini, Sabtu tanggal 4 /5/2024 pukul 24:00 wit. Namun, kami perpanjang pengembalian berkas bagi Balon yang belum mengembalikan hingga Jumad, 10/5 pukul 24:00,Wit” ujar ketua desk Pilkada PKB, Asmin Matdoan kepada wartawan di sekretriat DPW PKB Maluku, jalan Jenderal Sudirman, Ambon.
Ditambahkan Matdoan, sesuai hasil rapat evaluasi terhadap pentahapan yang dilakukan maka atas kesepakatan bersama proses pengembalian diperpanjang .
“Proses ini hanya berlaku bagi Balon untuk pengembalian formulir pendaftaran ” tegas Matdoan.
Diketahui Balon yang telah mengembalikan dokumen , yakni pasangan Balon gubernur dan wakil gubernur, Fabry Calvin Tetelepta dan Abdullah Fanat, Balon gubernur, Irjen Pol Drs Murad Ismail dan Balon wakil gubernur, Michael Wattimena . Sedangkan yang belum mengembalikan dokumen yakni, Balon gubernur, Brigjen TNI AL, Said Latuconsina, Balon gubernur, Hendrik Lewerisa dan Balon wakil gubernur, Habiba Pellu. (MR-01)









Comment