by

Pinjol Jebakan Utang Tak Berujung

Oleh : Marianna Claartje Nussy

Mimbarrakyatnews.Id

Malam itu, Johny diam menatap langit yang gelap tanpa awan, jemarinya memegang erat ponsel yang bergetar tak henti. Notifikasi pemberitahuan dengan nada ancaman pembayaran pinjaman online membuatnya gelisah.
” Apa yang harus saya lakukan,?” hati kecilnya membatin .

Dirinya tak tenang, langkah kakinya keluar dari baber Shop miliknya duduk pada kursi kayu yang memang di taruh di halaman . Hari ini Baber Shop miliknya cukup ramai. Tapi hasilnya belum bisa menutup pembayaran utang online.

Pikirannya melayang beberapa waktu lalu disaat usaha Baber Shop miliknya sepi pengunjung dan dirinya harus terus bertahan. Tak ada pilihan tanpa memikir jauh, dirinya mengambil penawaran pinjaman online dengan bunga rendah padahal justru mencekik. Sekarang menyesal pun tak ada gunanya.

Johny terus berpikir bagaimana bisa lepas dari Pinjol yang jeratan bunganya justru membuatnya hampir saja kehilangan usaha yang telah dirintisnya dengan susah payah. Apakah yang harus dikatakan pada keluarganya.

Pikiran Johny tak tenang, sesekali ia duduk kemudian berdiri entah sudah berapa kali dirinya bagai orang linglung tak tenang .

Kisah Johny hanya satu dari banyaknya kisah para peminjam online yang berharap menolong di saat susah tapi malah buntung . Bahkan yang hampir saja mengambil jalan pintas karena tidak tahan ditekan oleh penagih dengan berbagai ancaman.

OJK Hadir Memberi Penerang

Masyarakat pada umumnya tidak mengetahui dengan baik fungsi dan peran
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal kehadiran OJK justru memberi penerang bagaimana menghadapi ancaman kejahatan digital yang menyasar masyarakat.

Bahkan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat maka OJK Provinsi Maluku, Bank Indonesia hadir bersama Polda Maluku melalui Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, memberi rasa nyaman dan pengetahuan jika menghadapi ancaman Pinjol.

Johny terpaku saat mendengar siaran RRI
Ambon di suatu waktu, terkait penegakan hukum, regulator jasa keuangan, dan otoritas sistem pembayaran sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan digital yang menyasar masyarakat dan membuat keresahan.

Paur Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Maluku, Iptu Sofia CH.E. Alfons, S.H., M.H.
Manajer OJK Provinsi Maluku, Rovel Ayal
Asisten Manajer Unit Implementasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia Perwakilan Maluku, Widya J. Tomasila sementara membahas berbagai modus pinjaman online ilegal, penyalahgunaan data pribadi, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan masyarakat untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber.

Dalam penjelasannya, Iptu Sofia Alfons mengungkapkan bahwa kepolisian telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait kasus pinjaman online dan terus melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Iptu Sofia, mengingatkan bahwa korban pinjol ilegal kerap mengalami intimidasi, ancaman, hingga penyebaran data pribadi ketika mengalami keterlambatan pembayaran. Apabila masyarakat menerima penawaran layanan keuangan yang mencurigakan atau menjadi korban pinjol ilegal, segera melaporkannya kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

” Jangan malu untuk melapor jika mendapat perlakuan ancaman, sebab data korban dilindungi,” tegasnya.

Sementara itu Manajer OJK Provinsi Maluku, Rovel Ayal, menegaskan bahwa masyarakat harus memastikan legalitas penyelenggara pinjaman online sebelum melakukan transaksi keuangan.
Menurutnya, kemudahan proses pinjaman sering kali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku pinjol ilegal untuk menjerat korban.

“Sebelum kita melakukan pinjaman online, pastikan terlebih dahulu penyelenggaranya terdaftar dan diawasi OJK. Jangan tergiur dengan proses yang cepat,” ujarnya.

Rovel juga mengingatkan pentingnya kemampuan masyarakat membedakan kebutuhan dan keinginan agar tidak terjebak dalam utang yang justru memperburuk kondisi ekonomi keluarga.

“Apabila ada yang mengetahui aktivitas pinjaman online ilegal atau jasa keuangan yang mencurigakan maka dapat melaporkan melalui layanan OJK 157 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ingatnya.

Harapan Cerah Untuk Masa Depan

Di Maluku, OJK bergerak cepat bersama pemerintah daerah Maluku dengan mencanangkan program SALAWAKU (Siaga Lawan Kejahatan Keuangan) sebagai gerakan kolaboratif untuk memperkuat pencegahan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan (scam) di Provinsi Maluku, (7/7/2026) lalu.

Program SALAWAKU merupakan inisiatif strategis Satgas PASTI Daerah Maluku yang mencakup pembentukan Posko Pelayanan SALAWAKU di Kantor OJK Provinsi Maluku

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa memberi apresiasi atas sinergi Satgas PASTI yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah serta menangani aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady menegaskan bahwa ancaman kejahatan keuangan masih menjadi persoalan serius secara nasional.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital turut memunculkan berbagai modus penipuan baru sehingga diperlukan kewaspadaan seluruh lapisan masyarakat.

Dari data kanal pelaporan SIPASTI menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga 31 Mei 2026 telah diterima 18.326 laporan aktivitas keuangan ilegal, terdiri dari 15.538 laporan pinjaman online ilegal, 2.660 laporan investasi ilegal, dan 128 laporan gadai ilegal.

Khusus di Provinsi Maluku, tercatat 103 laporan, terdiri atas 86 laporan pinjaman online ilegal, 15 laporan investasi ilegal, dan 2 laporan gadai ilegal.
Selain itu, berdasarkan laporan yang diterima melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) sejak 22 November 2025 hingga 31 Mei 2026, terdapat 579.459 laporan penipuan transaksi keuangan dengan hampir satu juta rekening dilaporkan.

Satu Langkah Kecil Memberi Harapan

Johny kini merasa tenang , utang Pinjol bukan untuk dihindari tapi dihadapi sesuai prosedur tanpa penekanan. Apa yang dialami menjadi warning untuk lebih berhati-hati mengambil keputusan walau dompet kering namun tetap waspada mengambil langkah tepat sehingga tidak menyediakan di kemudian hari.

Johny termangu beberapa saat memastikan tekadnya untuk keluar dari lingkaran Pinjol yang kian mengikat.

” Harus bisa lepas, dan tegas menghadapi tantangan untuk terlepas, ” senyum sumiringah memberi kepastian

Bulan Oktober 2026, di saat semua mata terfokus pada kebakaran hutan dan dan lahan (karhutla) yang membuat cuaca dan lingkungan menjadi redup. Johni yakin melangkah dengan senyum menata hidupnya dengan pasti .

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed