AMBON,MRNews.com,- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena berjanji bakal langsung memerintahkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menindaklanjuti 20 isi suara anak Indonesia kota Ambon.
“20 rekomendasi itu akan kami membalas pada waktunya atas apa yang sudah dilakukan OPD kepada anak-anak kota Ambon lewat forum anak. Seluruh OPD wajib menindaklanjuti dan memberi jawaban kepada mereka,” tandas Walikota di Ambon, Minggu (30/7).
Respons akan hal itu penting karena menurut Wattimena, merupakan tanggungjawab pemerintah, karena anak-anak adalah harapan masa depan bangsa dan mereka harus diberi ruang partisipasi dalam pembangunan di kota ini.
“Supaya anak-anak ini tidak hanya memikirkan apa yang terjadi, kebutuhan mereka, tapi kita juga harus ikut pikirkan dan wujudkan apa harapan mereka,” urainya.
Pemkot sebutnya, memberi apresiasi kepada berbagai stakeholder yang konsisten membantu pemerintah dalam menjamin perlindungan terhadap anak-anak di kota Ambon, baik itu LSM, dunia usaha dan insan pers.
“Mungkin saja tidak semua hal tidak bisa kita penuhi dalam waktu singkat karena butuh membangun kesadaran. Misalnya soal kekerasan pada anak pemerintah tidak mungkin awasi semua orang, tetapi kami terus imbau agar minimal orang dekat baik orang tua, om, tante dan keluarga minimal mereka bisa jamin perlindungan bagi anak-anak,” jelasnya.
Menurut Wattimena, pemerintah yang bekerjasama dengan semua pihak terkait wajib melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan persekusi agar Ambon, Maluku dan Indonesia maju.
“Kita berharap anak-anak kita di kota ini bisa bertumbuh dan berkembang menjadi anak-anak yang memiliki karakter, mental yang baik. Mereka terlindungi dari segala hal, baik kekerasan seksual, perlakuan tindak kekerasan yang lain dan perlakuan sewenang-wenang dari orang tua,” pungkasnya.
Diketahui, dalam puncak peringatan hari anak nasional tahun 2023 di Kota Ambon, Sabtu (29/7), forum anak kota Ambon menyuarakan 20 hasil penetapan suara anak kota Ambon :
Melalui forum anak, ke-20 hasil penetapan suara anak Indonesia Kota Ambon yang langsung diserahkan ke pemerintah diantaranya;
- Menyuarakan pemenuhan identitas anak termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus di seluruh wilayah Kota Ambon termasuk kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran.
- Menyuarakan kepada seluruh stakeholder (pemerintah, media massa, masyarakat dan dunia usaha) untuk melibatkan anak dalam perencanaan pembangunan dan mempertimbangkan serta menindaklanjuti suara anak.
- Mengajak pemerintah, media massa, masyarakat maupun dunia usaha untuk membatasi tayangan, unggahan dan website yang tidak layak anak serta menciptakan layanan perpustakaan rumah pintar maupun edukasi yang sesuai konteks anak.
- Menyuarakan kepada pemerintah untuk membentuk Pusat informasi sahabat anak (PISA) sebagai wadah informasi dan persepsi dalam upaya pemenuhan hak-hak anak.
- Menyuarakan kepada pemerintah untuk mendirikan pusat pembelajaran keluarga atau PUSPAGA yang diberdayakan secara maksimal untuk meningkatkan sumber daya manusia terkhususnya pola asuh dalam keluarga.
- Menyuarakan kepada pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana lembaga kesejahteraan sosial anak.
- Menyuarakan kepada pemerintah, media massa, masyarakat dan dunia usaha untuk meminimalisir terjadinya perkawinan anak dengan memerangi pergaulan bebas.
- Menyuarakan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan larangan menjual rokok minuman keras dan NAPZA pada anak serta menegakkan kawasan bebas asap rokok.
- Mengajak seluruh stakeholder dalam hal ini pemerintah, media massa, masyarakat dan dunia usaha untuk memperhatikan dan melindungi kesehatan mental anak.
- Bersama pemerintah mengajak dan mendukung orang tua memperhatikan gizi pada anak dalam upaya pencegahan stunting.
- Menyuarakan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengupayakan lingkungan yang bersih dan layak anak dengan mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Ambon.
- Mendorong pemerintah untuk menjamin seluruh anak memperoleh bantuan BPJS.
- Menyuarakan kepada pemerintah untuk memfasilitasi ruang bermain ramah anak dan ramah lingkungan.
- Mendorong kepada pemerintah untuk mengoptimalkan sekolah dan rumah ibadah yang ramah anak di Kota Ambon.
- Menyerahkan kepada pemerintah untuk memperbanyak kegiatan budaya untuk anak di Kota Ambon.
- Menyuarakan kepada pemerintah untuk memaksimalkan dan memperbanyak rute aman selamat sekolah di seluruh Kota Ambon serta memerangi tawuran antar sekolah.
- Menyuarakan kepada seluruh stakeholder untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak baik secara fisik psikis dan seksual serta melindungi hak anak sebagai korban kekerasan.
- Menyuarakan kepada pemerintah untuk mendirikan dan mengoptimalkan rumah aman bagi korban permasalahan anak di Kota Ambon.
- Mendorong pemerintah untuk menyediakan bantuan pendampingan dan menjamin hak anak bagi anak berhadapan hukum.
- Menyuarakan kepada pemerintah untuk membentuk asosiasi perusahaan sahabat Anak Indonesia atau APSAI demi pemenuhan hak-hak anak. (MR-02)










Comment