AMBON,MRNews.com,- Tiga ruas jalan yakni Diponegoro (Urimessing), AM Sangadji dan Pattimura yang masih sistem parkir serong dalam waktu dekat atau paling lambat minggu depan sudah bisa dirubah menjadi sistem parkir paralel. Karena khusus di jalan Diponegoro memberlakukan dua arah, termasuk ada parkiran sepeda motor dan mobil. Perubahan akan didahului dengan merubah marka dari serong ke paralel kemudian sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan salah satunya lewat pers untuk diteruskan ke publik tentang perubahan mekanisme parkir dari serong ke paralel.
Plt Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon Robby Sapulette mengaku, untuk implementasi parkir serong ke paralel yang direncanakan minggu depan maka pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dishub Maluku dan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memback-up Dishub kota Ambon. Sebab masih adanya parkir serong maka ruang parkir semakin sempit. Sehingga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat agar memanfaatkan ruang parkir, harus lebih efektif lagi. Tak dipungkiri adanya perubahan pola parkir dimaksud akan mempengaruhi penerimaan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Dikatakan Robby, pihaknya nanti akan meninjau. Tetapi SK walikota sudah disiapkan terkait tarif parkir paralel untuk lima ruas jalan yakni AY Patty dan Said Perintah serta tiga ruas jalan diatas, yang tadinya parkir umum tarif sekali parkir Rp 3000, akan dirubah menjadi parkir per jam dengan tarif awal Rp 5000 dan setiap kenaikan satu jam bertambah Rp 2500. Kenaikan tarif jam-jaman ini bukan semata bahwa pemerintah kota (Pemkot) kejar PAD. Tetapi sebagai edukasi kepada masyarakat terutama pengguna kendaraan supaya dalam pemanfaatan ruang parkir harus efektif.
“Kalau kita merubah ke parkir paralel maka satuan ruang parkir (SRP) akan turun lebih dari 50 persen. Jadi misalnya di ruas jalan itu ada 100 SRP yang parkirnya serong, dibawa ke paralel maka tidak cukup 50 persen. Berarti ada loosing sekian SRP, yang akan mempengaruhi PAD. Tetapi hal ini semata-mata hanya bagaimana melakukan penertiban terhadap parkir di kota sekaligus ruang jalan atau lalu lintas itu akan lebih efektif lagi,” tandas Robby kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (21/8/19).
Bahkan yang diinginkan Dishub kata akui Robby, kalau bisa tidak ada parkiran di badan jalan. Dengan syarat mesti dibangun kantung-kantung parkir. Maka SK walikota tentang tarif parkir diperlukan supaya pengguna kendaraan tidak parkir kendaraan berjam-jam di badan jalan. Artinya, kalau urusan mereka selesai, segera keluar dari ruang parkir sehingga membuka ruang bagi orang lain bisa pakai.
“Kalau hanya tarif dari pagi-malam hanya Rp 3ribu, berarti terjadi monopoli parkir. Maka perlu ada regulasi agar tarif parkir khusus pada ruang parkir dimaksud. Kalau ada yang mau parkir kendaraan lama konsekuensi tarif parkir dibebankan ke mereka,” tukasnya.
Sosialisasi lewat spanduk dan mobil informasi serta perubahan marka sebutnya dilakukan awal hingga penerapan. Dalam sosialisasi, akan ditempatkan petugas Dishub dan dibantu kepolisian yang dipadukan guna mengarahkan parkir, sebagaimana yang sudah diujicoba di ruas jalan AY Patty dan Said Perintah.
Dengan begitu, pengguna kendaraan bisa tahu, secara alami prosesnya berlangsung. Maka ketika lima ruas jalan sudah paralel, semua ruas jalan di Ambon harus paralel. Setelahnya, pemerintah atau swasta fokus membangun kantong parkir agar tidak lagi parkir di badan jalan.
“Itu clear. Badan jalan milik bersama, siapapun bisa parkir kendaraan tapi sesuai mekanisme. Kalau punya toko, restoran, perusahaan di lokasi itu dan punya mobil, bukan berarti parkir selama mungkin, tidak bisa. Bisa taruh di garasi atau rumah, kalau perlu baru ambil. Sehingga semua orang bisa manfaatkan ruang parkir. Pemberlakuan parkir paralel dan tarif, akan dipertimbangkan roda dua, tapi roda empat wajib. Sebab ruas-ruas jalan itu strategis maka harus ada perhatian. Permintaan parkirnya sangat tinggi tapi ruang parkir terbatas. Maka perlu ada strategi membuka ruang bagi semua orang parkir, tidak dimonopoli,” pungkasnya. (MR-02)











Comment