AMBON,MRNews.com,- Perlu tahapan panjang menjadikan suatu kota termasuk Ambon sebagai kota layak anak (KLA). Pasalnya, kebijakan KLA adalah sebuah kebijakan yang berbentuk pengarusutamaan anak. Artinya dalam kebijakan pembangunan di sebuah kota, maka harus dilakukan dalam persepektif kepentingan terbaik anak, pemenuhanan hak anak dan perlindungan kepada anak. Hal itu tentunya tidak bisa dikerjakan dalam sehari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Rina Purmiasa mengaku, sebuah kota atau kabupaten dikatakan KLA, pemerintah menyiapkan ruang secara bertahap. Yang diperoleh kota Ambon adalah penghargaan menuju KLA tingkat pratama, dari 1000 skors yang harus dinilai, Ambon mencapai skors 523. Itu jenjang kategori penghargaan pertama, diatas masih ada madya, nindya, utama baru sebuah kota disebut layak anak.
“Sampai hari ini belum ada satu kota/kabupaten pun di Indonesia yang menjadi KLA. Yang tertinggi baru Solo dan Surabaya kategori utama. Ambon baru memulai, penghargaan paling bawah. Itu artinya, secara faktual jelas kekurangan kita masih banyak. Tetapi kita diberikan penghargaan karena pemerintah kota (Pemkot) sudah menginisiasi dan punya komitmen untuk menjadikan Ambon sebagai KLA,” tukas Purmiasa kepada media saat puncak peringatan hari anak nasional (HAN) yang dilakukan kota Ambon di Hall MCM, Jumat (26/7/19).
Secara jujur, dirinya mengakui banyak kelemahan pada penilaian tingkat pratama, seperti komitmen dunia usaha belum ada atau kuat. Atau mungkin ada tapi belum terekam baik. Termasuk belum punya ikatan kerjasama yang menunjukkan bagaimana peran media dalam mewujudkan KLA. Termasuk juga fasilitas ruang bermain ramah anak (play ground), bukan sekedar ada taman, ayunan tapi juga harus ada sertifikasi dari kementrian PPPA. Hanya saja regulasi dan komitmen kuat serta sejumlah kegiatan yang dilakukan berbagai unsur pemerintahan terkait pemenuhan hak anak itu yang baru dijalankan.
Bahwa masih ada anak di pasar, jadi gelandangan, pengemis, di negara semaju apapun sebutnya, kasus-kasus itu pasti terjadi. Tapi kebijakan ini untuk mengurangi, mengeliminir hal-hal itu. Namun juga yang betul-betul dinilai bukan cuma komitmen pemerintah, tapi masyarakat, dunia usaha menjadikan daerahnya kota layak bagi anak. Bahkan soal tingkat kekerasan pada anak masih tinggi, tidak ada jaminan ketika sebuah kota menjadi layak anak, tingkat kekerasan atau eksploitasi anak nol atau tidak ada.
“Kita tidak pernah mengatur pikiran orang agar jangan berbuat kekerasan. Sebab kita diukur seberapa tanggap, respons pemerintah atas peristiwa-peristiwa kekerasan yang dialami anak-anak. Langkah DP3AMD melihat persoalan ini kebersamaan dengan forum anak, akan melakukan 1000 bunga stop kekerasan pada anak. Forum anak sedang sesuaikan waktu karena mereka juga anak sekolah, tapi disepakati tidak boleh jauh dari minggu ini. Kita upayakan dalam minggu depan ada aksi itu,” beber Purmiasa.
Sebelumnya Sekretaris Kota Ambon, A.G.Latuheru pada kesempatan itu menegaskan, aktivitas pelibatan anak di HAN ada. Dimana DP3AMD mengoptimalkan fungsi-fungsi penyuluhan bersama forum anak, kunjungan ke tengah-tengah masyarakat, panti asuhan dan sekolah disabilitas. Semua itu tentu bukan saja HAN baru dilakukan, tapi kapan saja terutama pada anak termarginal yang sulit dihimpun.
“Forum anak harus dimaksimalkan karena berperan sebagai pelopor dan pelapor, mereka yang turun ke sekolah-sekolah mengajarkan anak-anak bagaimana mengindari diri dari kekerasan. Sebab lebih mengena bila dilakukan teman sebaya. Kita tidak menunggu, tapi aktivitas untuk bisa terus dibuat supaya mereka juga merasa diperhatikan. KLA pratama yang kita dapat baru dasar, masih harus bekerja bersama. Tidak bisa cuma pemerintah, dunia usaha guna menyediakan sesuatu bagi kepentingan anak,” pungkasnya. (MR-02)








Comment