by

Perjuangkan Tenaga Honorer, Gubernur Maluku Diminta Surati Menpan-RB

AMBON,MRNews.com – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra meminta Gubernur Maluku Murad Ismail agar resmi menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait status tenaga honorer.

“Kalau semuanya dihapus secara langsung, saya kira perlu ditinjau lagi, surat edaran tentang penghapusan honorer pemerintah mulai November 2023, karena keberadaan honorer masih dibutuhkan,” ungkap Rumra, Selasa (19/07).

Guna optimalisasi pelayanan publik, dirinya menyarankan pemerintah pusat melakukan rasionalisasi tenaga honorer sesuai dengan kebutuhan Pemda.

“Jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Maluku saat ini sangat banyak, jika kebijakan itu dilaksanakan akan berdampak pada makin melonjaknya angka kemiskinan yang makin signifikan,” terangnya.

Untuk itu, Gubernur diminta legislator Dapil Tual, Aru dan Malra tersebut menyurati KemenPAN-RB agar mempertimbangkan pengangkatan pegawai honorer melalui jalur tes CPNS maupun seleksi PPPK.

“Kedepannya kebijakan yang diambil juga harus mempertimbangkan kondisi real di daerah, karena wilayah Jawa berbeda dengan Maluku, beda wilayah beda kebutuhan,” kunci politisi besutan PKS tersebut. (MR-03)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed