AMBON,MRNews.com,- Kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di depan asrama Polri, Talake, Kota Ambon, Minggu (30/7) sekira pukul 21.30 WIT masih menjadi sorotan publik.
Korban yang meninggal dunia yaitu seorang pelajar berinisial RRS, 15 tahun, warga Ponegoro Ambon. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh AT, 25 tahun, warga Talake yang juga anak ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta.
Sekretaris DPD KNPI Maluku Eliza de Lima ikut soroti kasus tersebut. Baginya, kasus ini harus percayakan sepenuhnya ke pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk memproses hingga tuntas ke pengadilan sesuai perintah Kapolda Maluku.
“Belakangan ini kinerja Polri kan semakin membaik jadi. Kepercayaan publik ke kepolisian sudah mulai kembali lagi. Lewat transparansi-transparansi yang ditunjukkan baik lewat kinerja Polri di daerah maupun di tingkat nasional,” jelasnya saat dihubungi via seluler, Selasa (1/8).
Polda Maluku dan Polresta Ambon diyakini de Lima, akan memproses kasus tersebut secara transparan dan profesional. Sebab hal ini sejalan dengan moto Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yaitu Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transpansi Berkeadilan).
“Partisipasi pemuda termasuk KNPI, media dan seluruh elemen lainnya penting hadir untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dihukum seadil-adilnya. Kami percayakan penuh penegakan hukum ke pihak kepolisian bisa transparan dan adil,” tegasnya.
Sebab menurut de Lima, keadilan penting bagi keluarga korban. Bahwa kemudian ada video orang tua terduga pelaku yang turut belasungkawa dan prihatin tanpa ada kata maaf ke keluarga korban, itu tidak menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan.
“Bisa saja itu (video-red) langkah awal yang dilakukan keluarga terduga pelaku dan setelahnya mungkin ada informasi bakal datangi keluarga korban untuk sampaikan maaf. Tapi penegakan hukum tetap jalan karena nyawa orang hilang walau silaturahmi itu sudah jalan,” urainya.
“Ini negara hukum jadi penegakan hukum jadi panglima, utama bagi siapapun dia yang bersalah melakukan tindak kejahatan. Semua sama dimata hukum, tidak ada yang istimewa. Kita serahkan ke aparat kepolisian,” sambung alumnus Fakultas Hukum Unpatti itu.
Lebih lanjut sebagai elemen pemuda, dirinya mengimbau kepada semua pemuda di RT/RW, Desa/Negeri, Kelurahan di Kota Ambon dan Maluku agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara bersama. Hal itu bukan saja jadi tugas kepolisian.
“Keamanan dan ketertiban menjadi tugas bersama pemuda, aparat kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua untuk bisa memberikan rasa aman dan nyaman di semua wilayah, kompleks di kota Ambon,” urai wakil ketua DPC GAMKI Kota Ambon itu.
“Budaya laeng sayang laeng harus terus ditumbuhkan agar peristiwa ini agar tidak terulang karena merugikan katong semua pemuda menjadi korban. Pemuda menjadi agen perdamaian di tempat tinggal masing-masing itu penting supaya Ambon dan Maluku tetap aman dan damai,” kunci de Lima. (MR-02)







Comment