by

Penguatan Wawasan Anti Narkoba, BNNP Maluku Sasar Swasta

-Maluku-1,787 views

AMBON,MRNews.com,- Dalam rangka pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di Maluku, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku melakukan asistensi penguatan wawasan anti narkoba bagi instansi swasta di Kota Ambon, di Golden Palace Hotel, Rabu (26/9/18). Berbagai instansi swasta baik pihak hotel, pemilik karaoke, jasa pengiriman barang, yayasan, pers dilibatkan.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Polisi M. Aris Purnomo berharap, lewat kegiatan ini akan terbangun keseragaman pemahaman dan wawasan semua stakeholder swasta tentang anti narkoba serta langkah pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di instansi masing-masing sejak dini. Pasalnya, untuk memberantas narkoba, BNNP Maluku tidak dapat bekerja sendiri. Tetapi butuh peran, kerjasama dan sinergitas bersama, sehingga angka pengguna narkoba sebesar 27.940 orang di Maluku tahun 2017 dan 70 kasus narkoba pada pertengahan tahun 2018, bisa diturunkan.

“Kita tidak bisa sendiri, harus bekerjasama dengan semua pihak, termasuk swasta. Apalagi saya orang baru di BNN Maluku pasca dilantik Agustus lalu. Lewat asistensi ini, kita ingin banyak berdiskusi, bertukar ide, mendapat masukan serta bersinergi terhadap bahaya narkoba. Setelah mendapat materi ini, harapannya nanti bisa disosialisasi ke lingkungan kerja dan tempat tinggal masing-masing, guna mencegah penyebarluasan narkoba dan kesehatan terjamin. Karena bahaya narkoba cukup mengkhawatirkan. ,” papar Purnomo.

Saat ini diakuinya, tak satupun wilayah di Indonesia bebas narkoba, termasuk Maluku, dengan menyasar anak-anak. Bahkan, aparat penegak hukum (TNI/Polri/BNN/Jaksa/Hakim) dan pejabat pemerintahan, swasta serta masyarakat terjerat dalam lingkaran “setan” itu. Apalagi, angka terkini penyalahguna narkoba di Indonesia ± 5 juta orang dari ± 250 juta jiwa di Indonesia, atau diperkirakan 40-50 orang meninggal dunia per hari karena narkoba dan kerugiannya mencapai ± Rp 63,1 triliun.

“Karena itu, pola penanggulangan narkoba secara universal yang dilakukan BNN lewat pengendalian terhadap pengedar/penjual, mengurangi permintaan, pendampingan dan rehabilitasi, optimalisasi pelaksakaan P4GN di daerah (pelibatan pemerintah, swasta dan seluruh komponen masyarakat), penyebarluasan informasi lewat berbagai media, penguatan lembaga rehabilitasi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, dan penegakan hukum kejahatan narkoba,” beber Purnomo.

Nantinya tambah jenderal bintang satu di pundak itu, BNN Maluku akan membuat website sebagai media informasi tentang bahaya narkoba, cara penanggulangannya serta hal-hal lain yang berisi artikel, aktivitas tentang giat narkoba di Kota Ambon dan Maluku. Selain itu, pastinya akan terus berkolaborasi dengan sekolah, kampus untuk melakukan penguatan penyalahgunaan narkoba. Lewat mendorong dinas pendidikan provinsi Maluku agar mempercepat penyusunan kurikulum pendidikan dengan memasukan pendidikan anti narkoba didalamnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed