by

Penginapan Kapuk Saksi Tewasnya Pria Paruh Baya

AMBON,MRNews.com,- Penginapan Mess Siliwangi alias Kapuk di Tanah Rata RT 00/RW 008 Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (24/4/19), menjadi saksi jasad seorang pria paruh baya berinisial UM (50) ditemukan tidak bernyawa di kamar nomor 05.

Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy membeberkan, dari keterangan saksi receptions, Adam Muhammad (35), bahwa sekitar pukul 13.00 Wit, saksi sementara membersihkan beberapa kamar yang selesai digunakan pelanggan, sekalian mau mengecek beberapa pelanggan yang akan melanjutkan masa inapnya di tiap kamar. Namun saat melewati kamar korban, saksi menyempatkan untuk mengetuk pintu kamar korban dengan maksud mau menanyakan hal tersebut.

Karena belum ada jawaban dari dalam kamar korban, lanjutnya, saksi kemudian ke lantai II untuk maksud yang sama. Sekembali ke lantai I, kembali saksi mengetuk pintu kamar korban. Tak ada respons, saksi pun mengambil kunci serep kamar korban dan saat membuka pintu, saksi terkejut melihat kondisi korban sudah ada bercak darah disamping tempat tidur, sebagian celana, serta mulut dan hidung korban.

“Mendapati peristiwa itu, saksi lalu memberitahu kepada pemilik penginapan, Lutfi Attamimi, yang selanjutnya diinstruksikan melapor ke pos lalu lintas samping SPBU Kebun Cengkeh dekat TKP. Sementara saksi lain Suwanto (41) mengaku, pada Selasa (23/4/19) dini hari, sempat mendengar suara batuk dari kamar korban. Sejak cek in Senin (22/4) siang hingga tiga hari menginap, korban selalu sendiri, tidak terlihat adanya tamu dari rekan korban,” tukasnya via WhatsApp, Kamis (25/4/19).

Usai menerima laporan kasus tersebut, lanjutnya, Kapolsek Sirimau AKP. Mido Manik beserta SPKT Polres Ambon dan piket Reskrim tiba di TKP guna melakukan olah TKP secara umum. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkari, Tantui. Lalu, setelah mendapat penjelasan pihak rumah sakit soal hasil pemeriksaan, diduga korban meninggal karena sakit dan oleh menantu korban meminta polisi untuk berembuk dengan keluarga guna penanganan jenazah.

“Ketika di kamar jenazah, oleh petugas rumah sakit ditemukan beberapa barang-barang milik korban, diantaranya satu buah HP, satu kacamata, dua bua cincin batu bacan, satu buah jam tangan, uang tunai Rp 7.964.000. Semua barang-barang milik korban sudah didokumentasikan dan sudah diserahkan kepada menantu korban,” pungkasnya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed