AMBON,MRNews.com,- Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),
alat pencatat pelanggaran lalu lintas yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kota Ambon di kota Ambon dipastikan dapat memberikan transparansi dan kepastian hukum.
Hal itu ditegaskan Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat dimintai tanggapannya soal penggunaan ETLE yang rencananya bakal dilaunching 22 September mendatang.
“ETLE ini sebenarnya merupakan salah satu kemajuan teknologi dalam hal kecepatan dan transparansi,” ungkapnya usai membuka pelatihan guru sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di salah satu hotel di Kota Ambon, Selasa (20/9).
Untuk diketahui, terdapat 13 titik kamera RTMC, tiga diantaranya kamera statis, bakal terpasang di sejumlah ruas jalan protokol di ibukota provinsi Maluku ini, ditambah 2 kamera ETLE mobile yang bersifat dinamis akan terus dibawa petugas ketika patroli.
Kehadiran ETLE di Ambon bagi Lotharia, akan sangat bermanfaat. Selain memberi transparansi, masyarakat juga tidak lagi bersentuhan langsung dengan aparat kepolisian saat terekam melakukan pelanggaran.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tidak ada lagi sentuhan petugas dengan masyarakat. Jadi semua baik record and filling data, kalau melanggar lalu lintas, terekam ya sudah tidak terbantahkan, tidak ada lagi kontak langsung (dengan petugas),” katanya.

Artinya sambung mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu, seorang pengendara kendaraan bermotor yang terekam ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas, maka dendanya langsung diselesaikan di Pengadilan.
“Dengan begitu tidak ada lagi katakanlah ada kontak-kontak dengan petugas, yang mungkin nanti bilang petugas melakukan penyimpangan. Itu salah satu tujuannya untuk memberikan transparansi, kecepatan dan kepastian hukum,” jelasnya.
Terkait kapan akan mulai diterapkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE, Jenderal Bintang Dua itu mengaku segera dilakukan.
“Maunya kapan. Sabar, pasti segera dilakukan. Jangan nanti cepat-cepat, sudah ada protes kenapa cepat,” pungkasnya.
Diketahui, adapun lokasi kamera diantaranya jalan Pattimura dan jalan Sultan Hairun terpasang camera statis ETLE check point dengan penindakan pelanggaran tidak menggunakan Saftey Bell, penggunaan HP saat berkendaraan dan pelanggaran tidak menggunakan helm.
Sementara untuk lokasi Jl. Sultan Babulah, perempatan Mesjid Raya Al-Fatah dipasang Camera Statis ETLE pendukung Traffic Light yakni penindakan pelanggaran menerobos lampu merah.
Untuk lokasi jalan lainnya juga dipasang yakni di Jl. Sultan Babulah Lampu Merah Al-Fatah (Camera Monitoring), Jl. Sitanala Talake (Camera Anlitic Counting), Jl. Sultan Hasanudin Monumen Edy Susanto (Camera Monitoring), Jl. Sultan Hasanudin Rumah Sakit Bhayangkara (Camera Monitoring), Jl. Rijali Depan Kantor area krim Polda Lama (Camera Monitoring).
Lalu Jl. Imam Bonjol Depan Toko Sinar Motor (Camera Monitoring), Jl. Ay Patty (Camera Monitoring), Jl. Slamet Riyadi Depan Polsek Kota (Camera Monitoring), Jl. Jendral Sudirman Depan Mall MCM (Camera Analitic Counting), Jl. Benteng Kapahaha Depan Kantor Pelaynan BPKB Presisi (Camera Monitoring). (MR-02)











Comment