AMBON,MRNews.Id.- Anggota DPRD Maluku Dapil Kota Ambon, Ari Sahertian memberi apresiasi terhadap kerja cepat pihak kepolisian mengungkapkan pelaku penikaman tauran pelajar di Desa Hunut yang mengakibatkan puluhan rumah dibakar.
Meski begitu, dirinya meminta aparat penegak hukum dapat mengungkapkan pelaku pembakaran rumah warga di Desa Hunut. Menurut politisi PKB itu, proses hukum juga mesti menyentuh pelaku pembakaran rumah warga yang tidak ada sangkut pautnya dengan tauran pelajar bahkan pelaku penikaman.
” Penegak hukum mesti tegas untuk mengungkapkan ke publik pelaku pembakaran rumah warga di desa Hunut” ujar Sahertian di DPRD Maluku, Rabu (20/8/2025).
Ditegaskan aksi main hakim sendiri mesti mendapatkan perlakuan hukum sehingga ada konsekuensi dari perbuatan yang merugikan orang lain yang tidak bersalah.
” Kalau tidak tersentuh hukum maka bisa saja terulang kembali . Kebiasaan rumah dibakar lalu pemerintah bangun . Ini tidak bisa dibiarkan ” tegasnya.
Karena itu, Raja Desa Hitu mesti bertanggung jawab untuk mengungkapkan pelaku pembakaran rumah sekaligus membangun kembali rumah-rumah warga yang dibakar.
“Kalau mereka berani membakar maka berarti siap juga untuk membangun dan bertanggung jawab” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku, Nita Bin Umar juga sependapat agar aparat penegak hukum dapat mengungkapkan pelaku pembakaran rumah warga.
Dirinya menyayangkan aksi pembakaran rumah milik warga Desa Hunut yang tidak mengetahui bahkan berhubungan dengan pelaku. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat tegas agar hukum bisa memberi efek jera bagi perlakuan yang tidak adil.
Dirinya juga menghimbau warga untuk mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat keamanan.
” Jangan emosi sesaat meninggalkan penyesalan. Tidak benar jika orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan pelaku penikaman turut menerima sanksi dengan menjadi korban pembakaran rumah” tutupnya. (MR-02)











Comment