AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku baru menggelar penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NHPD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Senin (27/11) malam.
Dari informasi yang didapat, penandatanganan NPHD dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail, Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun dan Ketua Bawaslu Maluku Subair di ruang kerja Gubernur lantai II kantor Gubernur Maluku.
Penandatanganan disaksikan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Maluku, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Orno, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie.
Namun soal besaran dana hibah dari Pemprov kepada KPU dan Bawaslu untuk gelaran Pemilu dan Pilkada tahun 2024 belum diketahui.
Pasalnya acara sepenting itu “tertutup” bagi peliputan awak media dan naskah masih berada di tangan Kepala Bagian Kesbangpol Pemprov Maluku, Daniel Indey.
Pantauan Mimbar Rakyat di lapangan, media bahkan dilarang masuk di bagian dalam area penghubung antara ruang kerja Gubernur, Wagub dan Sekda oleh petugas Satpol-PP dan pegawai Protokol. Media cukup di pelataran lantai II kantor Gubernur.
Pegawai Protokol Pemda Maluku, Yus mengaku dilarangnya wartawan untuk masuk meliput kegiatan penandatanganan NPHD atas perintah pimpinan.
“Seng bisa (masuk-red). Ini perintah pimpinan. Katong cuma jalankan,” tandasnya.
Salah satu petugas Satpol-PP yang berjaga di pintu masuk depan pun benarkan awak media dilarang masuk. “Iya, seng bisa. Tertutup,” ujarnya.
Selepas penandatanganan NPHD, Ketua KPU, Bawaslu dan pejabat terkait lainnya langsung naik ke lantai VII untuk mengikuti pelantikan Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Piterson Rangkoratat.
Demikian pula Gubernur, Wagub maupun Sekda. Kepala Bagian Kesbangpol Pemprov Maluku, Daniel Indey yang coba dikonfirmasi perihal tertutupnya penandatanganan NPHD dari awak media tak berkomentar.
“Sebentar, sebentar. Nanti dulu mau naik ee,” singkatnya sembari berlalu. (MR-02)











Comment