AMBON,MRNews.com,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengaku, kepulangan warga pengungsi Kariu di negerinya di Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah berjalan baik, Senin (19/12/22).
Irjen Latif mengaku sejak awal pekan ini, kurang lebih 157 orang warga Kariu telah kembali secara bertahap di kampung halamannya.
“Sesuai jadwal dari pemerintah pusat yakni kepala staf kepresidenan, kita sesuai jadwal melakukan pengembalian saudara-saudara kita Kariu yang di Aboru ke negerinya di,” kata Kapolda, Rabu (21/12).
Diakuinya, pemulangan warga Kariu telah dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan dan situasi. Memang tidak serentak seluruh pengungsi Kariu di Aboru dikembalikan, namun dilakukan bertahap.
“Saat ini disana sudah ada 157 saudara-saudara kita yang Kariu, dan pastinya memang masih ada riak-riak kecil, tapi menurut saya itu harus kita sikapi dengan hati dan kepala dingin,” ungkapnya.
Faktanya, akui Kapolda, terjadi riak-riak kecil karena memang ada beberapa persyaratan-persyaratan yang belum sepenuhnya terpenuhi oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
“Ada beberapa persyaratan yang sudah dan ada yang belum. Tetapi berdasarkan jadwal kita memang harus melakukan embarkasi pemindahan ke Kariu. Karena kita juga berharap saudara-saudara kita Kariu sudah bisa melaksanakan Natal di Kariu,” kata mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu.
Saat pemulangan dilakukan, memang masih terjadi penolakan dari warga yang merasa belum puas karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi.
“Kemarin memang masih sempat terjadi dan itu fakta yang ada. Katakanlah penolakan-penolakan akibat ketidakpuasan dan dari tanggal 19 pemerintah all out turun mensosialisasikan, menjelaskan, dan memenuhi apa yang diinginkan sesuai persyaratan yang ada,” katanya.
Irjen Latif berharap kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan menjunjung tinggi rasa persatuan, kesatuan, dan semangat persaudaraan.
“Kalau ada masih kurang lebihnya dari persyaratan-persyaratan itu, pemerintah sebetulnya tidak mendiamkan, tapi juga melakukan langkah-langkah untuk secepatnya menyelesaikan,” katanya.
Ia mengaku saat terjadi penolakan, Bupati Malteng, Kapolresta Ambon dan Dandim 1504 telah melakukan beberapa respon langsung atas persyaratan-persyaratan seperti pendataan kerugiaan.
“Katakanlah kerugian tanaman cengkeh yang diminta lebih diaktualkan, didetilkan lagi karena ada beberapa yang belum masuk dan tercatat, terdata. Yang kedua memberikan bantuan sosial kepada kedua belah pihak, tidak hanya saudara-saudara kita di Kariu tapi juga saudara-saudara kita di Pelauw,” jelasnya.
Disisi lain, Kapolda juga memberi apresiasi kepada semua pihak yang telah turut membantu sehingga sampai hari ini seluruhnya masih berjalan aman dan terkendali.
“Saya harap juga teman-teman media membantu kita untuk juga bila ada informasi-informasi yang mungkin tidak pas, bisa membantu menjelaskan bahwa sejauh ini pengamanan disana masih jalan sesuai proses yang kita laksanakan,” pintanya. (MR-02)










Comment