by

Pemprov Maluku Diminta Perhatikan Guru Kontrak

-Maluku-2,128 views

AMBON,MRNews,com.- Anggota DPRD Maluku, Melkias Sairdekut meminta Pemerintah Provinsi Maluku untuk memperhatikan kesejahteraan guru kontrak. Pasalnya, berbulan-bulan tidak menerima gaji.
” Ini lucu, ketika guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, namun guru kontrak tidak masuk dalam daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR)” kata Sairdekut kepada wartawan, di Ambon, Senin (17/6).
Ditambahkan, para guru kontrak selalu “dianaktirikan”, karena tidak mendapatkan upah minimun dan jauh dari kelayakan. Bukan itu saja, sejumlah guru kontrak masih diberikan gaji dibawah Rp 500 ribu.
Dikatakan, guru kontrak dan honorer jangan disamaratakan dengan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan gaji mencukupi ditambah tunjangan sertifikasi yang jumlahnya cukup besar.
Dari kesejahteraan para guru berstatus kontrak dan honorer, masih jauh dari kata layak jika dilihat pengabdiannya di dunia pendidikan.
“Saya berharap, Pemprov Maluku khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tidak lepas tangan. Jika nantinya ada kebijakan agar honorer ini dikembalikan menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kota hendaknya dilakukan secara prosedural,” ujarnya.
Dia mengaku aneh, jika jumlah tenaga pendidik kontrak dan honorer di sekolah negeri maupun madrasah yang tidak terdeteksi kebijakan pembagian THR saat hari Raya Idul Fitri .
Sairdekut berpendapat, tenaga honorer di luar guru semisal buruh pabrik yang baru bekerja tiga bulan pun wajib mendapat tunjangan saat hari raya sebesar satu bulan gaji.
“Saya merasa para guru honor yang telah berkecimpung mengajarkan anak bangsa selama bertahun-tahun wajib hukumnya menerima THR,” demikian Sairdekut. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed