by

Pemkot Hibahkan 448 Juta ke KPU-Bawaslu Tangani Pemilu 2024

AMBON,MRNews.com,- Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah dimulai Desember tahun ini dengan penetapan peserta Pemilu dan nomor urutnya oleh KPU Republik Indonesia.

Kemudian diikuti dengan tahapan penyerahan syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi, Kamis (29/12).

Seluruh proses itu sementara berjalan karena Pemilu serentak akan terlaksana pada 14 Februari 2024, didahului Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pemilihan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

Terkait hal itu, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena katakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengalokasikan dana hibah baik kepada partai politik pemilik kursi di DPRD maupun untuk penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu.

Hal ini sebagaimana dalam tanggungjawab Pemkot selain untuk memfasilitasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon tahun 2024 dan menjaga netralitas ASN, tetapi juga suksesi Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif yang berjalan serentak.

“Pemkot telah alokasikan bantuan keuangan Parpol senilai Rp 233,041 juta tahun ini dari Rp 266,512 juta atau 87,44 persen. Serta Hibah ke KPU Kota senilai Rp 250 juta dan
Rp 198,178 Juta ke Bawaslu. Total ke KPU dan Bawaslu Rp 448 juta sekian,” jelas Wattimena di Balaikota, Jum’at (30/12).

Alokasi anggaran tersebut kata dia, merupakan tanggungjawab pemerintah untuk memastikan proses dan tahapan jalannya pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan aman dan lancar.

Selain itu, dalam tanggungjawab tersebut pula, telah dilakukan rapat koordinasi (Rakor) bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) maupun dengan KPU dan Bawaslu dalam mempersiapkan Kota Ambon menghadapi Pemilu serentak dan Pemilukada tahun 2024.

“Terkait ini, kami juga sudah berupaya untuk pada waktunya akan lakukan pemutakhiran data penduduk kota Ambon secara baik. Di tahun depan Dukcapil akan melakukan pendataan penduduk ulang,” sebutnya.

Pendataan penduduk ulang ini selain dalam rangka pemutakhiran data pemilih yang akan mencoblos pada Pemilu serentak dan Pilkada 2024, tetapi juga kata dia, karena masih adanya perbedaan terhadap data jumlah penduduk kota Ambon.

“Kami berharap rekan-rekan pers dan masyarakat membantu ketika dilakukan verifikasi ulang data penduduk kota Ambon termasuk data pemilih. Ini tugas kita bersama. Sehingga diharapkan lewat pemutakhiran itu, ada data valid penduduk kota Ambon yang jadi rujukan,” kuncinya. (MR-02)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed