AMBON,MRNews.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD dalam rapat peripurna, Selasa (25/9/18), meneken kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan tahun 2018. Penandatanganan dilakukan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy selaku eksekutif, Ketua DPRD Kota Ambon James Maatita, bersama dua Wakil Ketua DPRD masing-masing, Rustam Latupono dan Ely Toisuta. Disaksikan Forkopimda, SKPD dan anggota DPRD yang hadir.
Usai paripurna, Walikota kepada wartawan mengatakan, KUA-PPAS APBD perubahan 2018, sebagai kebijakan yang diambil sesuai dengan hal-hal yang sifatnya prioritas. Dimana setelah dilihat kondisinya, ada beberapa indikator yang ditetapkan dan ternyata DPRD juga memahami sungguh, sehingga itu tuangkan dalam KUA-PPAS. Prioritas terjadi juga karena situasi, kondisi dan penyesuaian dengan kebijakan dari pusat, serta bisa akibat kondisi darurat.
“Nanti besok, sudah mulai dibahas bersama antara Pemkot dan DPRD, nanti dilihat. Ada yang misalnya dalam perencanaan belum perlu, maka akan kurangi dan prioritas anggaran ke lainnya. Prioritas yang pastinya untuk kepentingan pelayanan masyarakat maupun sarana prasarana pendukung/penunjang. Kalau lihat, muaranya ada dua, pertama akan diarahkan untuk percepatan implementasi Ambon sebagai kota musik dunia serta persiapan visit Ambon 2020. otomatis infrastruktur juga bagian dari keduanya untuk dipersiapkan,” papar Walikota.
Dalam KUA-PPAS APBD perubahan 2018 yang telah diteken itu, tambah Walikota, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1.183.391.428.879, dimana mengalami peningkatan sebesar 2,3 persen dari sebelumnya yakni Rp 1.156.203.175.443 pada APBD 2018. Pendapatan tersebut terdiri atas PAD senilai Rp 164.223.440.498, mengalami peningkatan sebesar 14,58 persen dari sebelumnya Rp 143.323.440.498, penerimaan dana perimbangan Rp 889.674.316.000, atau sama dengan target penerimaan APBD 2018, serta penerimaan lain-lain pendapatan yang sah, yang ditargetkan sebesar Rp 129.493.672.381 atau meningkat sebesar 5,10 persen.
Sedangkan, pada sisi belanja, dialokasikan pada APBD perubahan sebesar Rp 1.254.571.947.310, atau mengalami peningkatan sebesar 4,62 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1.199.203.175.443.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita menambahkan, KUA-PPAS APBD-P, hanya dilihat anggaran-anggaran yang mengalami pergeseran. Kemudian mana yang menurut Pemkot harus segera dimasukan karena sifatnya urgent dan prioritas, tentu peruntukannya untuk pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi sifat itu, yang membuat pembahasan jadi cepat, namun karena sudah ada pembahasan internal dan sudah juga bersama SKPD bahas hingga malam. Pergeseran itu dari kegiatan yang tidak sempat tertampung di murni 2018, tetapi sangat dibutuhkan oleh Pemkot. Besok mulai dibahas APBD perubahannya,” beber Maatita. (MR-02)











Comment