AMBON,MRNews.Id.- Pemerintah Kota Ambon, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Senin, (19/1/2026), yang dihadiri Sekretaris Kota, Robby Sapulette, staf ahli Walikota, pimpinan OPD, camat, kepala desa/raja, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, DPA merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan OPD selama satu tahun anggaran.
“DPA ini menjadi dasar kerja kita selama tahun anggaran 2026. OPD harus segera mempersiapkan diri dan mulai bekerja lebih awal demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Postur APBD 2026 tambah Wattimena, masih memuat pembiayaan dari pinjaman daerah yang pelaksanaannya disesuaikan dengan transfer keuangan pemerintah pusat.
Kendati begitu, Pemkot Ambon telah memiliki ruang fiskal untuk melakukan percepatan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Pemkot juga memberikan bantuan UMKM berupa 80 unit boks kontainer dan 200 unit etalase.
“Bantuan ini harus benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tutupnya. (MR-02)










Comment