AMBON,MRNews.com,- Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terjaring razia sebagai gelandangan-pengemis (Gepeng) maupun bukan akan diberi perhatian oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk dibawa masuk ke rumah sakit khusus daerah (RSKD) dan dibiayai dengan fasilitas BPJS Kesehatan.
Plt Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Ambon, Enrico Matitaputty katakan, Pemkot Ambon lewat koordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) berencana akan masukan para ODGJ ke rumah sakit dengan perawatan selayaknya warga lain yang normal.
“Kita sudah koordinasi dengan Dinkes soal itu. Jadi saat mereka terjaring akan dimasukan ke rumah sakit untuk selanjutnya jalani perawatan dengan fasilitas BPJS Kesehatan,” tandas Plt Kadinsos Kota Ambon Enrico Matitaputy kepada media ini di Ambon, Rabu (9/8).
Namun begitu pihaknya juga kata Enrico, berupaya koordinasi intens dengan BPJS. Karena keaktifan kartu BPJS Kesehatan tidak serta merta bisa langsung digunakan atau dipakai.
“Kan tidak langsung bisa dipakai setelah sudah ada kartunya. Nah nanti untuk yang masa tenggang itu, bisa Pemkot yang biayai lah. Beta sudah bicara dan komunikasikan dengan Dinkes, ibu Kadis sudah okey (soal BPJS),” urainya.
Sebab itu bagi masyarakat yang memang punya keluarga, tetangga atau kerabat yang statusnya ODGJ dan merupakan warga kota Ambon, Enrico meminta bisa melapor dan bawa yang bersangkutan ke Dinsos atau Dinkes.
“Harus warga kota Ambon. Kalau yang bukan warga Ambon, secara kemanusiaan pasti katong akan lihat, tidak mungkin tinggalkan. Tapi kalau warga kota tetap jadi prioritas dapat fasilitas itu,” jelasnya.
Lebih lanjut mengenai jumlah ODGJ yang terdata di Dinsos, Enrico belum tahu secara pasti. Sebab rencananya baru akan dilakukan survey beberapa waktu kedepan. Namun untuk Gepeng dan Anjal, sudah terdata.
“Katong memang belum survey. Mungkin dalam minggu depan katong survey
ODGJ dan PSK. Kalau Gepeng itu ada 94 orang, sedangkan anak jalanan sementara terdata 253 orang,” pungkasnya. (MR-02)











Comment