AMBON,MRNews.com,- Pemilihan Umum (Pemilu) serentak beberapa bulan lagi akan dilaksanakan, dalam skala nasional dengan siklus lima tahun sekali. Faktor pembeda yang mencolok dari tiap Pemilu adalah penyesuaian sistem kerja pada lembaga penyelenggara Pemilu dengan perubahan teknologi yang pesat. Berbagai metode kreatif diupayakan guna mengikuti tahapan perkembangan masyarakat digital, sebut saja penyesuaian data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses penyesuaian menjadi lebih efektif dan efisien, melalui website yang tersedia, verifikasi data mentah (hard copy) dengan data sebelumnya (soft copy) yang sudah saling terintegrasi dengan internet. Mungkin ke depannya akan ada aplikasi yang terus diperbaharui bagi pengguna smartphone yang telah mempunyai hak pilih untuk kebutuhan data pemilu dan selanjutnya dapat berbagi informasi seputar perkembangan pemilihan umum.
Seiring dengan kelahiran manusia, perubahan teknologi dimaksud, berkembang nyaris di setiap sektor. Sementara, terminologi Revolusi 4.0 memberikan penjelasan memadai bahwa era ini bergerak melampaui sistem automatisasi yang dapat dikontrol langsung dengan internet, banyak pekerjaan tidak hanya menjadi cepat terselesaikan, melainkan dianggap semakin menghilangkan peran manusia oleh sebagian besar pemikir. Disisi lain, dari terminologi Generasi Milenial, kita peroleh ciri pembeda dari tiap generasi sebelumnya yang hampir separuh masa hidupnya belum muncul android. Konkritnya, teknologi telekomunikasi, memberi dampak paradoks signifikan bagi kehidupan sosial.
Merujuk pada paparan di atas, setidaknya terdapat dua pertanyaan fundamental kaum milenial saat menghadapi setiap pemilu yang terus menyesuaikan sistem dengan laju perkembangan teknologi, yakni: pertama, mengapa kaum milenial penting dalam kontestasi pemilu?; kedua, bagaimana optimalisasi penyelenggaraan pemilu di daerah kepulauan dalam membaca potensi kaum milenial? Uraian mengenai pokok masalah yang diangkat pada tulisan ini, paling tidak dapat memberi kesadaran kritis bagi kaum milenial sendiri dalam menghadapi pemilu, juga kepada praktisi politik yang selama ini cenderung mengabaikan potensi kaum milenial.
Potensi Kaum Milenial
Jumlah pemilih pemilu di tahun 2019 mencapai 196,5 juta orang (www.sindonews.com, edisi Sabtu, 16 Desember 2017). Untuk jumlah pemilih pemilu di Maluku sesuai rekap data penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui rapat pleno dalam Berita Acara bernomor 947/HK.03.01-Kpt/81/PROV/VIII/2018 sebanyak 1.207.994 orang. Sementara itu, jumlah pemilih pemilu usia 17-31 tahun berjumlah 30% dari total data pemilih di Indonesia (www.antaranews.com, edisi Senin, 31 Maret 2018). Jika merujuk pada rentang usia yang lahir antara tahun 1980an s/d 2000an maka 30% itu dianggap mewakili lapisan milenial, kuantitas yang tidak sedikit.
Kuantitas di atas kemudian ditunjang dengan melek teknologi di tingkat pemilih pemula yang tinggi, semakin menambah potensi kalangan ini melakukan injeksi dalam ruang kontestasi demokrasi Indonesia. Pemilih pemula dengan sendirinya kita anggap adalah bagian dari kaum milenial, dan kaum milenial telah membuktikan diri mampu melakukan tekanan politik andai dimaksimalkan dengan baik. Tapatnya empat tahun silam di Hong Kong, sebagaimana laporan Tony Firman (www.tirto.id, edisi Kamis, 22 September 2016) menuturkan bahwa gerakan prodemokrasi yang dilakukan oleh Nathan Law mampu melumpuhkan pusat bisnis di Hong Kong. Law sudah mulai menyuarakan sikap politiknya sejak berumur 15 tahun, pada akhirnya menjadikannya sebagai seorang anggota parlemen di usia 23 tahun dengan peroleh suara sekitar 50 ribu.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa kalangan milenial memiliki intervensi kuat dalam kontestasi menjadi legislator, pada cakupan yang lebih luas yakni dalam setiap pemilu, kalangan milenial jangan diremehkan. Menariknya, muncul pertanyaan yang cukup serius dari kasus Law yaitu bagaimana bentuk propaganda yang dilakukan Law? Tidak sebatas kampanye langsung, besar dugaan saya, Law juga melakukan kampanye melalui media sosial. Pendapat ini mengingat Hong Kong sebagai wilayah dengan penggunaan teknologi komunikasi yang tinggi, menjadi penopang yang maksimal dalam strategi dan taktik pemenangan Law. Sehingga, simpulan yang dapat diambil adalah relasi antara kaum Milenial dan kemelekan teknologi begitu kuat.
Faktor Geografis
Maluku memiliki 1.442 pulau, penentu banyaknya pulau di Maluku sebagian besar ditopang oleh Kabupaten Kepulauan Aru, yakni 862 pulau dengan jumlah pulau yang tidak dihuni sebanyak 182 pulau. Jarak antar pulau variatif, tetapi rentang kendali dari pulau ke pusat kota Kabupaten/Administratif di beberapa kota induk di Maluku memang sangat memprihatinkan. Misalnya di perbatasan daerah Maluku Barat Daya (MBD), sering kita dengar kelakar jika ada keluarga yang sakit, maka diantar saja dengan sampan menuju bagian Timor Leste.
Kondisi ini harus diperhatikan dengan jeli, biasanya kecurangan proses penghitungan suara sudah dimulai sebelum kotak suara sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau setelah selesai penghitungan di TPS yang letaknya di Pulau-pulau. Tidak tersedianya signal telephone seluler, lebih memperburuk keadaan, potensi kecurangan sangat tinggi. Kompleksitas masalah dapat muncul saat cuaca buruk, terbatasnya sarana transportasi yang memadai, dan jarak antara pulau, misalnya di Kepulauan Aru memberi pengaruh buruk yang signifikan terhadap kelancaran proses pemilu.
Dibutuhkan kondisi tubuh yang prima saat menghadapi situasi semacam di atas, lebih dominan secara fisiologi hanya mampu dilakukan oleh pemuda. Sekarang yang jadi soal, apakah pemuda di daerah-daerah tersebut sudah ditunjang dengan Smartphone dan kualitas jaringan internet yang kuat? Keyakinan saya, meskipun jaringan 4G belum tersedia tetapi mayoritas pemuda di wilayah itu tidak gagap teknologi, apalagi hanya menggunakan smartphone. Tinggal diarahkan dan dimaksimalkan untuk kepentingan pemilu yang jujur, adil, dan benar-benar mewakili aspirasi yang seharusnya.
Optimalisasi Kaum Milenial pada Pemilu
Potensi kaum milenial sepatutnya dapat diarahkan untuk kepentingan pemilu yang lebih baik, dengan kuantitas dan melek teknologi yang cukup tinggi, menjadikan lapisan milenial punya peluang besar untuk menyukseskan atau menghancurkan demokrasi dalam proses pemilu serentak nanti. Tercatat hanya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) yang lebih terlihat di publik mencoba untuk menggandeng segmentasi milenial, dengan adanya program “Pemilih Partisipatif” dan didukung aplikasi yang mudah diunduh, diharapkan kaum milenial mampu membantu kerja pengawasan pemilu secara masif.
Lantas, bagaimana dengan KPU? Secara umum, hampir tidak pernah terdengar lagi tentang “Pemantau Pemilu” di pemberitaan media, bahkan di Maluku yang baru selesai melakukan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) pun tidak pernah muncul pemberitaan mengenai Pemantau Pemilu. Padahal di pemilu tahun 2009, ruang ini sudah mulai dibuka oleh KPU untuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk terlibat menyukseskan Pemilu sebagai Pemantau Pemilu. Sekarang, kewenangan Pemantau Pemilu bergeser ke Bawaslu, Bawaslu yang mengeluarkan sertifikat kepada Pemantau Pemilu. Sementara, KPU mengeluarkan format “Agen Sosialisasi Pemilu” sebagai format baru guna merangsang partisipasi demokrasi, meskipun masih samar dan jauh dari masif perkembangannya di Maluku. Situasi tersebut, besar kemungkinan menyebabkan pemberitaan Bawaslu lebih menguat di berbagai media masa ketimbang KPU, akhirnya fungsi Agen Sosialisasi Pemilu mulai kurang penting ditanggapi oleh masyarakat di Maluku.
Kaum milenial dapat diarahkan untuk mengisi ruang tersebut, bukan tidak mungkin akan ada partisipan demokrasi yang kritis dari pengalaman mereka selama aktif sebagai Agen Sosialisasi Pemilu. Termasuk pemilih pemula yang aktif dalam kepengurusan Organisasi Kesiswaan (Osis) dapat dilibatkan, pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) bisa menjadi Agen Sosialisasi Pemilu (www.kantorberitapemilu.com, edisi Selasa, 24 Januari 2017). Integrasi pengurus Osis menjadi partisipan demokrasi bersama KPU seharusnya sudah mampu diakomodir pada saat sosialisasi yang dilakukan KPU ke Sekolah-sekolah, termasuk ke sekolah yang berada di kawasan kepulauan. Bahkan untuk cakupan yang lebih luas, menjadikannya dalam bentuk tugas laporan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tantang Pemilu di tingkat keluarga. Acuan laporan dibuat lebih efktif dan fisien agar mudah diikuti oleh para siswa kelas XII atau yang sudah punya hak pilih. Jadi, bukan hanya pengurus Osis saja yang menjadi Agen Sosialisasi Pemilu di tingkat sekolah, Guru-guru pun dapat berpartisipasi dengan cara mengarahkan peserta didik dalam bentuk tugas belajar di lingkungan keluarga masing-masing.
Simpulannya, masih banyak potensi kaum milenial yang dapat digerakkan untuk mengoptimalisasikan kualitas Pemilu di daerah Kepulauan, salah satunya lapisan milenial dari segmentasi pemilih pemula. Sehingga, besar harapan terciptanya iklim demokrasi yang baik bagi masa depan generasi muda Indonesia. (*)











Comment