by

Pemda Malteng Diminta Transparan Soal DOB

AMBON,MRNews.- Anggota DPRD Maluku, Halimun Saulatu meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) agar transparan menjelaskan kepada masyarakat alasan tidak menggubris usulan sejumlah calon Daerah Otonom Baru (DOB).

Pasalnya, dari 13 calon DOB yang diusulkan hanya 4 calon DOB dari Mateng, tidak memenuhi persyaratan.

“Pemda harus transparan terkait usulan calon DOB . Pasalnya ini dari aspirasi masyarakat. Kalau mau terima ataupun menolak harus memberikan alasan”ujar Saulatu di DPRD Maluku, Kamis (7/3).

Kendati begitu, ada problem yang mesti dipecahkan, yakni pemekaran dusun menjadi desa.

” Jadi ini memang harus disosialisasikan kepada masyarakat. Itu juga mesti dipercepat agar bisa memekarkan Kecamatan sebagai salah satu syarat sesuai aturan main,” harapnya.

Soal, aspirasi usulan calon DOB dari Malteng, sering disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku, mantan anggota DPRD Malteng ini mengakui, soal kewenangan.

“Jadi kewenangan pemekaran itu sebenarnya ada di Kabupaten. Hanya saja, kalau masyarakat sampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Maluku, tentu kita tidak menutup mata. Tapi sebenarnya, kewenangan itu ada di Kabupaten,” pungkasnya.

Diketahui, ada 4 calon DOB dari Malteng, yang sudah ditetapkan oleh DPRD Provinsi Maluku, yakni Kabupaten Seram Utara, Kota Kepulauan Lease, Kabupaten Leihitu, dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

“Saya sangat setuju sejumlah daerah di Malteng jadi DOB. Ini agar mempercepat kesejahteraan masyarakat dan memperpendek rentang kendali. Bahkan bisa terjadi penambahan anggaran untuk percepatan pembangunan di daerah,” pungkas Halimun. (MR-01)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed