AMBON,MRNews.com – Polemik pelantikan Kepala Desa Jikumerasa Kecamatan Liliali Kabupaten Buru, yang kurang lebih 12 tahun terkatung-katung masih tetap berlanjut dan masuk babak baru yakni menanti pertimbangan akademis dalam hal ini pakar hukum tata negara.
Hal tersebut diakui Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy usai menghadiri Paripurna Istimewa HUT Provinsi Maluku, Jumat (19/8) di Baileo Karang Panjang Ambon.
“Setelah melakukan diskusi dan mendengarkan pertimbangan tokoh masyarakat, alternatif terakhir yang dipakai adalah mendengarkan pertimbangan dari pakar hukum tata negara,” ucap Salampessy.
Menurutnya, keputusan dan pendapat tersebut akan menjadi pertimbangan, karena ini adalah proses hukum dan proses demokrasi yang jika salah mengambil keputusan akan berefek panjang.
Ketika didesak mengenai kepastian pelaksanaan pelantikan, Salampessy merespons dengan emosional dan nada jengkel.
“Gimana sih, ada tunggu par pendapat mo, kepastian bagaimana lai,” kesalnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Maluku Benhur Watubun, dalam rapat bersama Penjabat Bupati Buru Senin (1/8) tegas menyatakan soal kasus pelantikan Kades Jikumerasa jadi atensi pihaknya.
“Untuk hal ini saya tidak main-main, jika lewat enam bulan tak kunjung dilantik kita akan pressure dengan hak DPRD minta evaluasi Penjabat Buru,” tegas Watubun.
Alasan mendasarnya adalah kata Watubun, mengingat ini sudah 12 tahun tanpa ada kepastian yang jelas pelantikan. Padahal pemilihan tersebut hasilnya sah di mata hukum.
Gubernur Maluku dibawah kepemimpinan Murad Ismail juga telah menyoroti hal tersebut, dengan berupaya mengirimkan surat agar segera dilantik, namun surat Gubernur itu juga diabaikan.
Kepastian pelantikan itu kini ada di tangan PJ Bupati Buru dan Komisi I DPRD Maluku meminta agar menuntaskan proses yang sudah terkatung-katung hingga 12 tahun lamanya.
“Untuk itu saya berharap, rapat ini menjadi kali terakhir dimana hal ini terus dibahas, ini saya ingatkan ke Penjabat Buru, pasti kita akan undang lagi, jika sudah lewat dari 6 bulan,” tandas watubun. (MR-03)











Comment