by

Pelantikan Gubernur Maluku dan Lampung Usai Pemilu 2019

-Politik-1,633 views

AMBON,MRNews.com,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut dua Gubernur terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 Juni 2018, baru akan dilantik usai pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019. Pasalnya, masa jabatan Gubernur yang lama baru berakhir pada saat itu.

Kedua Gubernur terpilih itu adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim serta Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail-Barnabas Orno yang dijadwalkan akan dilantik pada Juni 2019. Sementara Gubernur-Wagub Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa-Emil Elistyanto Dardak terpilih direncanakan dilantik pada Februari 2019.

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, pelantikan kedua Gubernur terpilih itu bukan karena terjadi penundaan tetapi sesuai dengan masa jabatan Gubernur lama. Dimana dalam ketentuan undang-undang, masa jabatan kepala daerah tidak boleh dikurangi atau ditambah sehari sekalipun.

“Gubernur Lampung dan Maluku akan dilantik usai Pilpres, Juni tahun depan,” ungkap Tjahjo sebagaimana dikutip media ini dari laman Merdeka.com, saat melantik penjabat Gubernur Sumsel Hadi Prabowo di Palembang, Jumat (21/9).

Sementara Gubernur yang memilih mundur sebelum jabatannya berakhir, dilakukan pergantian yang dijabat penjabat hingga pelantikan Gubernur terpilih. Manakala, saat ini, ada tiga Gubernur yang mundur karena menjadi calon legislatif, yakni Gubernur Sumsel, Gubernur Riau dan Gubernur Kalimantan Timur.

“Sesuai dengan aturan juga setelah ditetapkan sebagai DCT (daftar calon tetap) kepala daerah harus mundur,” ujarnya. Tjahjo mengaku kerap disodorkan pertanyaan wartawan terkait pelantikan Gubernur Sumsel terpilih. Menurut dia, pelantikan bukan wewenangnya melainkan merupakan Keputusan Presiden (Keppres) yang digarap Sekretaris Negera.

“Itu bukan wewenang saya, tapi Keppres, mau hari ini, besok atau kapan saja. Saya menjalankan saja, nanti tinggal dijadwalkan, tunggu saja kabar baiknya,” pungkas politisi PDI Perjuangan itu. (**)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed